Melalui Koalisi Pejalan Kaki dan Road Safety Association mendeklarasikan Hari Pejalan Kaki, Selasa (22/1/2013). Tanggal ini dipilih bersamaan dengan kejadian tabrakan maut di Jalan MI Ridwan Rais yang menewaskan sejumlah pejalan kaki setahun lalu.
Deklarasi diawali dengan kampanye di lokasi kecelakaan, yakni di halte Tugu Tani. Mereka membawa dua spanduk besar yang menyerukan kebutuhan untuk pejalan kaki. Datang ke Balai Kota DKI supaya membuat kebijakan yang berpihak kepada pejalan kaki. Kemudian juga meminta supaya kepolisian tidak ragu-ragu menindak para pengendara motor yang melewati jalur trotoar.
Gaungnya-pun sekarang seakan hilang di telan masa. Merasa kejadian di DKI, bukan kejadian yang akan terjadi di kota-kota lain. Sehingga pemaknaan dan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai tempat warga untuk berjalan kaki sulit untuk terealisasi.
Dan memang karena sangking terlupakannya moment tersebut, membuat pejalan kaki di trotoar mendapatkan kasta terendah di dalam penegakan kedisiplinan dari sang pemerintah daerah tersebut. Mendapatkan kebijakan yang paling bawah, untuk bisa dibenahi dan diperhatikan. Bahkan itu mungkin dipicu bahwa kita sesungguhnya memang lebih gemar untuk memakai kendaraan roda dua atau empat  dibandingkan untuk berjalan kaki,meskipun rutenya tidak terlalu jauh.Â
Semoga kita bisa semakin berubah. Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H