Kecamatan Sibolangit ada 30 desa di wilayah administratifnya, itu artinya ada sekitar 30 perwakilan desa yang akan merebut pagu proyek pembangunan besar yang akan dikerjakan di masing-masing desa. Tentu Kecamatan Sibolangit harus melirik dan mengacu pada visi dan misi dari sang Bupati juga.
Jika rancangan desa tersebut juga merupakan prioritas pembangunan yang akan dikerjakan oleh sang Bupati di dalam visi dan misinya, dimana hal tersebut tertuang di dalam RPJMD Kabupaten, maka proyek pembangunan tersebut akan segera dikerjakan.
Maka disinilah letak kejelian seorang Kepala Desa dan seluruh perangkatnya, di dalam mewujukan visi-misi yang jauh lebih besar yang akan dikerjakan oleh Bupati di tingkat kabupatennya.
Desa diajak bersinergi di dalam menuangkan rancangan terbaiknya di dalam membangun desanya atau daerahnya, yang kemudian hal itu akan ditampung di tingkat kecamatan. Dan melalui kecamatan akan dirembukkan kembali ke tingkat Kabupaten. Maka akan terjadi pemberdayaan yang luar biasa yang akan dilakukan oleh seorang Bupati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H