Apakah Perubahan Kurikulum itu Sesuatu yang Urgen?
Kurikulum merupakan pedoman dasar dalam pembelajaran di sekolah maupun universitas. Agar apa yang dipelajari di sekolah dan universitas bermanfaat bagi kehidupan dan untuk kemajuan bangsa dan negara maka kurikulum yang digunakan harus benar-benar berkualitas.
Sebuah kurikulum dikatakan berkualitas apabila kurikulum itu dapat menjawab tantangan zaman dan dapat mengantisipasi perubahan ilmu pengetahuan dan teknologi yang terus-menerus berkembang tanpa henti.
Untuk itu kurikulum harus selalu dievaluasi dan terus dikaji secara matang lalu dikembangkan secara berkala. Tidak boleh asal jadi apalagi karena unsur kepentingan politik atau proyek.Â
Karena sesungguhnya tujuan perubahan kurikulum adalah untuk beradaptasi dengan situasi kekinian sehingga dihasilkan peserta didik yang kreatif, inovatif, terampil, berkarakter dan berdaya saing tinggi di masa depan.
Mengutip dari (Mohammedi, 2016:49), sejak merdeka hingga 2016, Indonesia telah melakukan perubahan kurikulum sebanyak 10 kali, yaitu: 1947, 1952, 1964, 1968, 1975, 1984, 1994, 2004, 2006, dan 2013.Â
Dan jika diikutkan dengan kurikulum "merdeka belajar" maka hingga menjelang 77 tahun Indonesia merdeka, bangsa kita telah mengalami perubahan kurikulum sebanyak 11 kali. Atau jika dirata-ratakan, telah dilakukan perubahan kurikulum setiap 7 tahun sekali. Apakah itu terlampau sering atau terlalu jarang?
Jawabannya sangat sederhana. Silahkan amati dengan saksama, apakah perubahan kurikulum itu memberikan dampak yang signifikan terhadap kualitas peserta didik? Dan apakah kurikulum tersebut lahir melalui pengkajian yang benar-benar serius? Â
Apakah Pemeo "Ganti Menteri Ganti Kurikulum" Mitos atau Fakta?