Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Perlukah Dialog 4 Mata Jokowi-Rizieq Shihab?

10 Desember 2020   11:03 Diperbarui: 11 Desember 2020   08:58 535
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tangkapan layar dari YouTube/dok. Pribadi

Pasca bentrok antara FPI dan Polisi di Tol Cikampek KM 50 yang menewaskan 6 anggota FPI, melalui website pribadinya caknun.com (Senin 7/12/2020), budayawan Emha Ainun Najib alias Cak Nun mendorong adanya dialog 4 mata antara Presiden Joko Widodo dan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Mohammad Rizieq Shihab.

"Sambil menunggu Presiden mengucapkan belasungkawa atas meninggalnya enam rakyatnya: sekarang saatnya terjadi Dialog 4 mata antara Jokowi dengan Habib Riziq. Di"wali"i misalnya oleh Pak Jusuf Kalla dan Gus Mus (KH Mustofa Bisri). Bisa disusul dialog-dialog berikutnya antar berbagai kelompok dan stakeholders bangsa ini," tulis Cak Nun.

Menurut Cak Nun: semua pertengkaran nasional yang tak ada ujungnya ini karena semua pihak tidak mempelajari, mendewasai dan membijaksanai manajemen jarak antara musyawarah menuju mufakat dalam Sila-4 Pancasila.

Masih menurut Cak Nun: "Ini momentum untuk menguji apakah bangsa kita punya tokoh dengan jiwa kepemimpinan, berkecerdasan dan berkebijaksanaan pemimpin,"

***

Pertanyaannya adalah: perlukah dialog 4 mata antara Presiden Jokowi dan Rizieq Shihab seperti yang diinginkan Cak Nun?

Kantor Staf Kepresidenan (KSP) melalui tenaga ahlinya Donny Gahral Adiansyah menyatakan: "tak perlu". Alasannya sangat sederhana: "Tidak (perlu dialog empat mata Jokowi dengan Rizieq). Tidak ada masalah apapun dengan MRS (Muhammad Rizieq Shihab) kecuali masalah hukum. Ini bukan masalah politik, ini masalah hukum, urusan MRS adalah dengan penegak hukum," kata Donny kepada CNNINdonesia.com, Selasa (8/12).

***

Saya sangat sependapat dengan KSP, tidak perlu ada dialog. Karena masalah hukum bukan untuk didiaologkan. Tetapi dihadapi dengan kesatria di meja hijau sesuai fakta persidangan. Jika terbukti bersalah, jalani hukuman sesuai vonis hakim. Dan jika tidak terbukti, "bebaskan"!  Saya pikir sesederhana itu.

Tujuan Cak Nun mungkin bagus. Tetapi sebagai cerdik pandai, Cak Nun juga harus lebih bijaksana melihat persoalan ini secara lebih menyeluruh dan tidak boleh sepenggal-sepenggal. Tidak perlu menguji jiwa kepemimpinan, kecerdasan dan kebijaksanaan kepemimpinan Jokowi lewat dialog Jokowi-Rizieq. Itu terlalu dibesar-besarkan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun