Jangan sesat! Allah tidak membiarkan diri-Nya dipermainkan. Karena apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya. [Galatia 6:7 (TB)]
Hukum tabur-tuai itu ada dalam segala aspek kehidupan. Hukum tabur-tuai itu sifatnya universal. Hukum tabur-tuai itu mutlak pasti terjadi.
Para peneliti (saintis) menyebutkan hukum tabur-tuai itu sebagai hukum alam. Rohaniawan menyebutkan hukum tabur-tuai itu adalah hukum Tuhan pencipta semesta alam.Â
Bunyi hukum tabur-tuai seperti nats kita di atas bunyinya sebagai berikut:
Karena apa yang ditabur orang, itu juga yang akan dituainya
Kali ini saya akan membahas hukum tabur-tuai dari sisi yang berbeda. Kelihatan seakan-akan lari dari konteks tetapi sebenarnya tidak.Â
Saya ingin memperlihatkan sisi ketekunan dan keuletan jika kita ingin menuai hasil yang baik dari apa yang kita tabur.
Hukum tabur-tuai mutlak dalam artian: jika kita menabur benih padi, pasti yang tumbuh padi dan tidak mungkin jagung.
Demikian juga seandainya kita menabur benih jagung maka yang tumbuh pasti jagung, mustahil kacang.
Analoginya: jika kita menabur kejahatan pasti kita menuai kejahatan tetapi jika kita menuai kebaikan belum tentu kita menuai kebaikan, mengapa?Â
Apakah hal ini tidak melanggar hukum tabur-tuai? Kalau begitu apakah kita tidak perlu melakukan kebaikan?
Tunggu dulu, coba ikuti dulu penjelasan berikut ini: