Sangat miris membaca berita KOMPAS.com terbitan Selasa 8 Mei 2018 mengenai nasib ratusan perawat honorer di Polewali Mandar yang digaji sangat tidak manusiawi, dengan judul: "Belasan Tahun Digaji Rp 100.000 Per Bulan, Perawat di Polewali Mandar Unjuk Rasa"
--------------------------------
Dalam berita tersebut dijelaskan: para perawat yang tergabung dalam Gerakan Aksi Solidaritas Seluruh Perawat Honorer ini mengeluh karena selama belasan tahun bekerja profesional sebagai perawat dengan beban kerja 12 jam per hari, mereka hanya diberi upah Rp 100.000 per bulan bahkan kurang.
Menurut Adam sebagai salah satu perawat honorer yang sudah bertugas belasan tahun di sebuah Puskesmas, selama ini mereka hanya mendapat belas kasihan dari petugas atau perawat PNS yang dipotong gajinya sebesar 10 persen untuk membayar honor para perawat. Bahkan perawat lainnya mengaku upah mereka kerap hanya Rp 50.000 saja per bulan.
Untuk menuntut perbaikan nasib, mereka mengadakan unjuk rasa ke kantor DPRD Polewali Mandar untuk kesekian kalinya tetapi sayangnya, kehadiran ratusan perawat dari berbagai puskesmas dan rumah sakit tersebut kecewa lantaran ketua DPRD dan Komis IV DPRD Polewali Mandar yang menjadi mitra dinas kesehatan sedang keluar kota.
--------------------------------
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana masalah pengupahan yang sangat tidak manusiawi seperti ini bisa terjadi sampai belasan tahun? Zaman sekarang apa yang dapat dilakukan dengan uang 100 ribu rupiah untuk satu bulan? Ini cerita fiksi atau cerita benaran?
Siapakah yang harus disalahkan pada kasus ini?Â
Perawatkah? Mengapa mereka mau bekerja dengan upah sekecil itu? Tidak adakah pekerjaan lain yang halal dengan upah yang lebih layak? Ataukah karena mereka terlalu idealis sehingga memilih berkerja sesuai dengan kompetensi akademisnya? Ataukah mereka tulus mengabdi dengan ikhlas sambil berharap suatu saat akan diangkat menjadi PNS/ASN?
Ataukah Pemerintah Daerah dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Tenaga Kerjanya yang tidak becus? Diperlukankah tenaga para perawat honorer tersebut? Jika tidak diperlukan mengapa mereka diizinkan bekerja dengan upah yang sangat tidak layak? Jika diperlukan mengapa upah mereka tidak dianggarkan dalam APBD?
Ataukah organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) yang tidak peduli dengan anggotanya? Untuk apa sebenarnya organisasi ini berdiri, apa visi, misi dan tujuan organisasi tersebut? Tidak sensitifkah mereka mendengar dan memperjuangkan nasib teman-teman seprofesi mereka? Ataukah mereka hanya peduli kepada nasib perawat yang sudah menyandang status PNS/ASN?