Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Menjaga Kesucian dan Netralitas Rumah Ibadah dari Politik

7 Mei 2018   16:40 Diperbarui: 7 Mei 2018   17:53 1131
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Dok : Surya.co.id)

Rumah ibadah bukan milik Partai Politik. Bukan pula milik penguasa atau pengusaha. Juga bukan milik pemimpin atau pengurus rumah ibadah, penceramah dan sebagainya. Tetapi rumah ibadah adalah milik umat.

Jika seandainya Partai Politik, pengusaha atau penguasa ikut berpartisipasi dalam pembangunan sebuah rumah ibadah, itu bukan berarti bahwa Partai Politik, pengusaha dan penguasa bisa mengendalikan umat yang beribadah di rumah ibadah tersebut untuk kepentingan tertentu, termasuk kepentingan politik.

Demikian juga jika seandainya seseorang menghibahkan tanahnya untuk rumah ibadah maka seseorang tersebut harus mengikhlaskan tanahnya tersebut tanpa pernah mengungkit-ungkit pemberiannya kepada umat apalagi dalam rangka mencari dukungan politik kepada partai politik tertentu?

Kesucian dan netralitas rumah ibadah harus tetap dijaga dan tidak boleh dikotori politik. Para pemimpin dan pengurus rumah ibadah juga harus mengetahui dan menyadarinya sepenuhnya. 

Demikian juga penceramah/pengkotbah dalam menyampaikan ceramah/khutbah harus tetap murni menyampaikan wahyu Tuhan yang tertulis dalam Kitab Suci. Tidak boleh subjektif dan melakukan politik praktis lewat mimbar. Apalagi melakukan ujaran kebencian dan fitnah? Itu sangat bertolak belakang dengan kegiatan rumah ibadah.

Seperti dikutip dari tribunnews.com, Menteri Agama Luqman Hakim mengingatkan: "Jangan sampai rumah ibadah digunakan sebagai tempat yang justru menggunakan agama untuk membuat polarisasi di tengah masyarakat hanya karena aspirasi politik yg berbeda," ujar Lukman Hakim Saifuddin di Bidakara, Jakarta, Rabu (18/4/2018).

 Beliau menghimbau untuk menjaga rumah ibadah agar tetap suci, sehingga tidak digunakan oleh pihak yang mempunyai maksud tertentu.

"Karena itu rumah ibadah kita jaga kesuciannya jangan sampai digunakan oleh pihak yang memang ada maksud tertentu untuk membenturkan antar umat beragama yang memang tidak sama keyakinannya dengan kendaraan politik dengan cara-cara mempolitisasi nilai agama," tandasnya.

Pemimpin dan pengurus rumah ibadah memiliki hak politik. Demikian juga dengan umat, mereka memiliki hak politik dan hak berpolitik praktis sesuai dengan undang-undang. Tetapi mereka tidak boleh melakukannya di rumah ibadah. Rumah ibadah harus netral dan bebas dari politik.

Jangan seperti yang terjadi di salah satu rumah ibadah berlokasi di Semanggi, Kota Solo, Jawa Tengah, belum lama ini.

Dikutip dari Surya.co.id, di hadapan para jemaah yang ada, Sugi Nur sempat melontarkan kalimat yang kontroversial. Ia meminta jemaah yang memilih sosok Jokowi saat pemilu untuk keluar dari masjid.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun