Anda boleh berbicara sesuka hati Anda. Tentang siapa saja dan mengenai apa saja. Tidak ada yang melarang Anda. Karena hak berbicara dan mengeluarkan pendapat adalah hak asasi setiap orang dan dijamin oleh undang-undang.
Anda bisa berbicara atas dasar apa saja menurut paham yang Anda pahami. Atas dasar filsafat, sains, teologi, agama bahkan atas nama Tuhan sekalipun.Â
Anda bisa saja mengatakan bahwa pendapat, pengetahuan, pengertian, pandangan, haluan atau paham Anda yang paling benar dan kekinian.
Dan Anda juga bisa saja mengatakan bahwa pendapat, pengetahuan, pengertian, pandangan, haluan atau paham orang lain salah dan sudah kuno.
Bahkan Anda juga bisa mengkampanyekan pendapat, pengetahuan, pengertian, pandangan, haluan atau paham Anda dengan cara yang menurut Anda etis.
Tetapi ingat, kebebasan Anda dibatasi oleh kebebasan manusia lainnya atas nama hak asasi yang sama. Anda tidak bisa memaksakan kehendak Anda kepada orang lain.
Pendapat, pengetahuan, pengertian, pandangan, haluan atau paham yang Anda anggap paling benar belum tentu sepaham dengan dengan orang lain di sekitar Anda.
Baik menurut Anda belum tentu baik menurut orang lain. Benar menurut Anda belum tentu benar menurut orang lain. Dan Anda tidak bisa memaksakan kebaikan dan kebenaran versi Anda kepada orang lain.
Ada undang-undang yang mengatur kebebasan. Agar perbedaan menjadi indah bukan menjadi sumber kekacauan.
Setiap perkataan yang Anda ucapkan akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh manusia yang terganggu dengan statemen Anda dan oleh Tuhan kelak di akhirat. Itupun jika Anda mempercayainya.
Dan perlu Anda ingat. Setiap kali berbicara, manusia tak lepas dari emosi jiwa. Luapan perasaan tak hanya didasarkan pada akal sehat. Sering lebih kepada perasaan suka atau tidak suka, senang atau tidak senang, benci atau tidak benci. Lebih sering berkata ada apanya daripada apa adanya.