Yang kelima adalah adanya kebebasan untuk mengenyam pendidikan tanpa unsur diskriminasi. Setiap orang berhak untuk mendapatkan pendidikan bahkan sampai ke luar negeri.
Apakah kebebasan tersebut tanpa batasan? Tentu saja tidak. Definisi kebebasan yang sesungguhnya adalah kebebasan yang tidak melanggar kebebasan orang lain. Ketika saya menjalankan kebebasan saya sendiri sesuka hati saya dengan dalih reformasi maka kebebasan orang lain akan terganggu. Demikian sebaliknya jika orang lain melakukan hal yang sama, keadaan akan menjadi kacau.
Sekarang setelah usia Reformasi di Indonesia sudah memasuki usia yang ke-20 tahun sejak 21 Mei 1998, dan telah mengalami 5 kali pergantian presiden, apakah keadaan negara kita sudah lebih baik? Dan apakah ke-6 agenda utama reformasi sudah tercapai?
Sebagian sudah tetapi sebagian lagi tambah hancur. Suksesi kepemimpinan, amandemen UUD 1945, penghapusan dwifungsi ABRI dan pelaksanaan otonomi daerah sudah terlaksana.
Tetapi praktek korupsi semakin merajalela dan sudah menjadi budaya. Penegakan supremasi hukum juga masih tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Dan yang paling hancur adalah kebebasan yang kebablasan atas nama demokrasi ala reformasi. Kebebasan media yang tidak bertanggung jawab dengan memberitakan kabar bohong dan fitnah yang menyerang pribadi dan kelompok sudah sampai ke tingkat yang mengkhawatirkan.Â
Terlebih dengan maraknya penggunaan media sosial di kalangan masyarakat. Penghinaan, caci-maki dan fitnah yang mengangkat isu-isu SARA atas nama agama semakin merajalela.
Apakah keadaan sudah semakin baik pasca reformasi?
Untuk kebebasan masih memprihatinkan. Itulah mungkin salah satu alasan mengapa Presiden Soeharto pernah berkata: "Belum saatnya Indonesia melakukan reformasi".
Beliau melihat tingkat kesadaran atau kesiapan masyarakat untuk bereformasi masih belum tepat. Beliau juga melihat dengan jelas, banyak petualang-petualang politik yang ingin berkuasa tetapi tidak mempunyai kemampuan yang mumpuni. Mereka hanya ingin bereksperimen terhadap sebuah negara besar yang pluralis.
Beliau juga melihat dengan jelas, banyak aktivis dan politisi yang bersuara lantang adalah penjahat yang ingin menjerumuskan bangsa ini ke dalam perpecahan dan perang saudara yang berkepanjangan. Seperti di negara lain yang terus berperang tak henti