Mohon tunggu...
Rintar Sipahutar
Rintar Sipahutar Mohon Tunggu... Guru - Guru Matematika

Pengalaman mengajar mengajarkanku bahwa aku adalah murid yang masih harus banyak belajar

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Pasal Penghinaan Presiden untuk Siapa?

9 Februari 2018   19:03 Diperbarui: 10 Februari 2018   07:15 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tentu saja sangat perlu, dengan catatan pasal demi pasal tidak bertentangan dengan demokrasi dan HAM dan juga harus jelas dan tidak menimbulkan multitafsir sehingga tidak disalahgunakan untuk kepentingan penguasa. Tetapi hal tersebut tak perlu dikuatirkan, ada MK yang senantiasa siap untuk menguji setiap undang-undang yang disahkan pemerintah.

Untuk kepentingan siapakah pasal penghinaan presiden ini? Tentu saja bukan untuk Jokowi. Tetapi untuk seluruh masyarakat Indonesia yang beradab dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

Salam....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun