Mohon tunggu...
Rintania Azahra
Rintania Azahra Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Every day is a new opportunity.

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Jangan Asal Sharing! Ini Kebijakan Privasi Media Sosial yang Harus Anda Ketahui

28 Oktober 2024   17:56 Diperbarui: 28 Oktober 2024   18:08 41
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Media Sosial sudah menjadi bagian dari kehidupan bagi setiap orang. Berbagi keseharian tentang kehidupan mereka apa yang dilakukannya dan menceritakan pengalaman-pengalaman yang dialaminya.

Disamping itu, privasi adalah suatu kebutuhan bagi manusia dan sangatlah penting. Data-data pribadi akan menyangkut dalam media sosial tersebut. Memahami kebijakan privasi media sosial sangat penting untuk melindungi data pribadi dari penyalahgunaan.

Platform media sosial sering mengumpulkan data seperti lokasi, riwayat pencarian, dan perilaku online, yang bisa dibagikan ke pihak ketiga atau digunakan untuk iklan. Mulai untuk menjaga privasi akun media sosial, sehingga tidak mudah diakses atau diretas oleh orang yang ingin mencoba melakukan pemblokiran.

Dengan mengetahui kebijakan privasi, kita bisa memahami jenis data yang dikumpulkan, bagaimana data tersebut digunakan, hak kita atas data, serta pengaturan privasi yang dapat kita kelola. Ini membantu menjaga keamanan informasi pribadi dan mengurangi risiko kebocoran data di tengah ancaman digital yang berkembang.

Untuk menjaga privasi akun media sosial agar tidak mudah diretas, Anda bisa melakukan beberapa tips dibawah ini:

1. Gunakan kata sandi yang unik: Langkah awal ini bisa Anda lakukan untuk menghindari kata sandi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau nama. Gunakan kombinasi dari huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol serta hindari memakai kata sandi yang sama di beberapa akun.

2. Membataskan informasi yang dibagikan: Hindari membagikan informasi pribadi secara terbuka, seperti lokasi, alamat rumah, atau detail kontak.

3. Kelola dan atur pengaturan privasi: Setiap platform media sosial menyediakan pengaturan privasi yang bisa Anda disesuaikan, seperti memilih siapa yang dapat melihat kiriman atau profil Anda. Pastikan untuk meninjau dan mengubah pengaturan sesuai kebutuhan.

4. Jangan asal mengklik link atau tautan: Sebagian orang sering tidak sengaja mengunjungi link atau tautan yang sering muncul di platform media sosial. Hindari hal seperti ini karena bisa jadi tautan tersebut adalah jalan bagi orang lain untuk masuk ke akun media sosial berupa malware.

5. Logout setelah selesai menggunakan akun di perangkat umum: Jika Anda login di perangkat yang bukan milik pribadi, pastikan untuk logout setelah selesai guna mencegah akses tidak sah.

Data pribadi menyangkut hak asasi dan privasi yang harus dilindungi, seperti tercantum dalam: Deklarasi Universal tentang Hak Asasi Manusia (Universal Declaration of Human Rights, 1948) dan UU Nomor 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights.

Data pribadi setiap orang sangat berharga, karena banyak perusahaan bersedia membayar tinggi untuk mendapatkannya. Oleh sebab itu, penting untuk menjaga privasi akun media sosial agar tetap aman dari pihak luar. Kita perlu teliti dalam memahami kebijakan privasi media sosial, karena jika tidak, data pribadi seperti identitas, foto, lokasi, dan kontak bisa diakses oleh pihak lain tanpa kita sadari.

Referensi:

1. Eraspace. "Jangan Sampai Disalahgunakan! 6 Tips Menjaga Privasi Akun Media Sosial." Eraspace, 2024, https://eraspace.com/artikel/post/jangan-sampai-disalahgunakan-6-tips-menjaga-privasi-akun-media-sosial

2. RRI. "Ini Pentingnya Menjaga Privasi dalam Era Media Sosial." RRI, 2024, https://rri.co.id/lain-lain/763671/ini-pentingnya-menjaga-privasi-dalam-era-media-sosial 

3. Kominfo. "Pahami Kebijakan Privasi di Media Sosial untuk Lindungi Data Pribadi." Kominfo, Mei 2019, https://aptika.kominfo.go.id/2019/05/pahami-kebijakan-privasi-di-media-sosial-untuk-lindungi-data-pribadi/ 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun