Semua orang pasti pernah mengalami sakit gigi, meskipun hanya satu kali dalam hidupnya. Sakit gigi adalah rasa nyeri pada gigi yang ditimbulkan oleh berbagai macam faktor. Nyeri, dapat ditimbulkan karena adanya gangguan yang mungkin terjadi pada struktur gigi, gusi, dan saat pertumbuhan gigi.
Pada umumnya sebagian masyarakat indonesia belum begitu sadar untuk memperhatikan kesehatan gigi. Mereka beranggapan bahwa dengan perawatan gigi dirumah seperti menggosok gigi saja sudah cukup. Menurut artikel yang di unggah oleh kemkes.go.id, pemeriksaan gigi dianjurkan setiap enam bulan sekali. Jika pasien dengan kebersihan gigi yang buruk atau memelukan pemeriksaan rutin, maka diperlukan pemeriksaan setiap tiga bulan sekali.
Berikut beberapa hal penting mengapa kita perlu memeriksakan gigi minimal 6 bulan sekali:
- Cek gigi secara rutin memungkinkan pendeteksian masalah gigi dan gusi dalam tahap awal. Artinya, jika terindikasi misalnya gigi muncul lubang kecil, dokter gigi bisa segera melakukan penambalan agar gigi tidak sampai keropos. Penanganan dini justru akan menghemat biaya pengobatan dibanding pada saat kondisi gigi sudah parah.
- Pemeriksaan rutin ke dokter gigi juga berfungsi sebagai deteksi dini untuk mengamati kemungkinan munculnya penyakit serius lain pada rongga mulut, termasuk kanker. Dokter gigi bisa memberikan saran pada pasien untuk menemui dokter spesialis lain jika diperlukan pemeriksaan lanjutan.
- Melatih diri untuk tidak trauma dengan penanganan masalah gigi. Saat ini teknologi dalam kedokteran gigi berkembang pesat. Salah satunya yaitu efek trauma yang dialami oleh pasien bisa dikurangi. Pasien tidak lagi merasakan rasa sakit berlebihan pada saat pemeriksaan dan semuanya bisa dilakukan dengan nyaman.
Berdasar hasil penelitian tentang kondisi kesehatan gigi dan mulut masyarakat di sekitar RSGM (Rumah Sakit Gigi dan Mulut) oleh FKG Unpad tahun  2013, didapatkan 35% masyarakat yang datang untuk memeriksakan gigi  ketenaga kesehatan dan 65% masyarakat yang memilih untuk merawat dan mengobatinya sendiri. Artinya, baru sebagian masyarakat yang sudah sadar untuk melakukan perawatan gigi ke tenaga kesehatan. Padahal, pemerintah sudah menyediakan fasilitas seperti dokter, puskesmas, klinik kesehatan, dan rumah sakit khusus untuk melayani kesehatan gigi dan mulut untuk masyarakat.
Hal inilah yang menjadi faktor penghambat aktivitas di masyarakat, selain tingkat kesadaran yang masih rendah berbagai alasan pun muncul di masyarakat untuk tidak pergi kepelayan kesehatan. Seperti rasa takut, malas, mahalnya biaya yang harus keluarkan, antrian yang panjang, ketidakpuasan dalam pelayanan dan lain-lain. Â Â Â Â Â Â
Dengan demikian, pemerintah dan pihak terkait harus lebih aktif mengomunikasikan pentingnya melakukan perawatan kesehatan gigi kepada masyarakat. Saat ini, masih ada kesenjangan komunikasi antara petugas kesehatan dengan masyarakat.
Referensi
Nama Penulis  : Rinrin Reginawati
Domisili       : Cimahi
Telp          : 0823-1758-8797