Mohon tunggu...
Rinrin Apriliani Bunyamin
Rinrin Apriliani Bunyamin Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Prodi Manajemen Pendidikan Islam Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung

upgrade value, dan cari uang yang banyak biar happy kiyowo

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pembukuan Menurut Arikunto

28 November 2024   10:43 Diperbarui: 28 November 2024   10:55 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pembukuan adalah proses pencatatan dan pengorganisasian semua transaksi keuangan yang terjadi dalam suatu organisasi, seperti perusahaan atau organisasi. Tujuan utama pembukuan adalah untuk memberikan informasi keuangan yang akurat dan tepat waktu, yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan dan pertanggungjawaban.

Menurut Suharsimi Arikunto (2016):158, dokumentasi adalah "mencari dan mengumpulkan data mengenai hal-hal yang berupa catatan, transkrip, buku, surat kabar, majalah, notulen, rapot, agenda, dan sebagainya." Meskipun Arikunto tidak membahas pembukuan dalam konteks akuntansi secara khusus, prinsip dokumentasi yang dia sampaikan masih relevan untuk praktik pembukuan.

Agar pembukuan berhasil, sistematisasi dan standar yang jelas diperlukan agar data yang dihasilkan dapat dipahami dan digunakan oleh berbagai pihak. Hal ini sejalan dengan pendapat Arikunto bahwa pengumpulan data yang sistematis dan terorganisir sangat penting untuk penelitian.

Dengan demikian, meskipun Arikunto tidak membahas pembukuan dalam konteks akuntansi secara langsung, prinsip-prinsip dokumentasi yang dia ajarkan dapat diterapkan dalam praktik pembukuan untuk memastikan bahwa informasi keuangan yang dicatat digunakan dengan cara yang efisien.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun