Mohon tunggu...
Rinjani alpha alhussain
Rinjani alpha alhussain Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa-fakultas hukum

mahasiswa-fakultas hukum

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Penerapan Bahasa di Zaman Milenial

8 November 2021   15:47 Diperbarui: 8 November 2021   16:12 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional bangsa indonesia menjadi bahasa pemersatu bangsa yang telah diperggunakan sejak zaman dahulu,bahasa Indonesia menjadi bahasa kebanggan bagi masyarakat Indonesia namun sekarang bahasa Indonesia tidak ada artinya lagi para pemuda lebih suka menggunakan bahasa asing atau alay dari pada bahasa indonesia.

Hal ini terjadi karena adanya pengaruh dari budaya asing yang lebih disukai oleh pemuda bangsa kebudayan bahasa asing atau alay sudah lama bermunculan maka tidak heran jika pemakaian bahasa Indonesia yang benar sudah cukup susah ditemukan  baik di golongan pemuda maupun orang dewasa, dengan berkembangnya zaman para pemuda akan merasa malu jika tidak berbahasa asing terlebih bahasa Inggris yang sudah menjadi bahasa internasional

Menurut mereka menggunakan bahasa inggris atau asing membuat mereka menjadi lebih modern di zaman ini sudah banyak sekali bahasa asing maupun bahasa plesetan yang sudah berkembang, hal itu tidak mungkin bermunculan dengan sendirinya tentu ada sebabnya berawal dari mencoba menjadi gaya lalu menjadi kebiasan dan akhirnya menjadi budaya yang sulit dihilangkan hingga akhirnya lebih banyak menggunakan bahasa asing dari pada penggunaan bahasa Indonesia.

Penggunaan bahasa Indonesia yang benar akan menjadi bahasa yang keren jika kita menggunkanya dengan tepat dan sudah tertera didalam sumpah pemuda "kami puta dan putri indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa indonesia" dalam kutipan tersebut menyebutkan bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa yang penting dan merupakan identitas bangsa Bahasa Indonesia yang dinyatakan sebagai bahasa resmi negara dalam Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 bersumber dari bahasa yang diikrarkan dalam Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 sebagai bahasa persatuan yang dikembangkan sesuai dengan dinamika peradaban bangsa.

Kejadian ini merupakan kesalahan para pemuda sendiri yang tidak menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar maka dari itu kita harus mulai membiasakan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar agar nantinya generasi penerus kita tidak merasa asing dengan bahasa Indonesia dan tidak menggunakan bahasa yang asing dan lebih menyukai bahasa Indonesia semestinya yang telah dijungjung tinggi oleh para pemuda terdahalu agar perjuangan para leluhur kita yang telah menjungjung tinggi bahasa indonesia tidak sia-sia,karena dengan menggunakan bahasa indonesia menunjukkan jati diri bangsa indonesia bukan justru menggunakan bahasa asing.

Maka dari itu pentingnya pengenalan dan penerapan bahasa indonesia sejak dini agar penerus bangsa lebih mengargai bahasa indonesia

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun