Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Ternyata Airbag Bisa Kadaluarsa dan Harus Dilengkapi dengan Seatbelt

6 Januari 2024   00:56 Diperbarui: 9 Januari 2024   10:17 390
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi gunakan seatbelt saat benkendara demi keamanan sumber gambar otoklix

Sebagian orang baru mngkin tidak tahu bahwa ternyata cedera akibat airbag bisa disebabkan karena meletakkan posisi tangan yang salah di kemudi. Posisi tangan bisa menghalangi airbag mengembang, sehingga logam bisa mengenai tubuh kita. Dan Seatbelt juga menjadi penentu keselamatan agar airbag bermanfaat optimal.

Sebagai bagian dari perawatan rutin, apalagi menjelang bepergian jauh, penting memperhatikan kesiapan kendaraan yang akan digunakan. Mengecek mesin, oli, rem, dan perlengkapan pendukung lain seperti radiator, termasuk mengecek airbag. Piranti pendukung keselamatan berkendara yang ada di kendaraan.

Pengalaman pernah memiliki mobil klasik, membuat saya sedikit banyak tahu soal mesin. Terutama yang berhubungan dengan pengalaman kerusakan yang pernah kami alami langsung.  Meskipun tak memeriksa langsung, paling tidak mengingatkan apa yang harus dicek sebelum bepergian jauh.

Saat kami berganti kendaraan baru, dan mengalami tabrakan parah pada tahun 2019, airbag kendaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kami sadari kemudian karena tabrakan itu tak terjadi frontal dari arah depan mobil, tapi menyamping.

https://www.gbu-presnenskij.ru
https://www.gbu-presnenskij.ru

Ternyata tak semua bentuk tabrakan dapat memicu berfungsinya airbag. Melansir berbagai sumber, ternyata ada empat alasan airbag tidak mengembang saat terjadi kecelakaan.

Pertama; Menabrak Benda Bergeser, kantong udara tidak akan mengembang jika menabrak benda yang bergerak, karena energi yang diterima tidak cukup kuat untuk menghidupkan sensor yang akan menghidupkan airbag.

Kedua; Menabrak Tiang, kantong udara tidak akan mengembang jika mobil menabrak tiang, pohon, pilar atau benda sejenis tepat di bagian tengah kendaraan. Hal itu terjadi karena letak sensor bukanlah di tengah, melainkan di depan kanan dan kiri.

Ketiga; Tabrakan depan miring, tabrakan dari depan dengan arah miring ke kiri atau ke kanan dengan sudut di atas 30 derajat tidak akan membuat sensor mengembangkan kantung udara. Pada kecelakaan dengan kemiringan di atas 30 derajat, mobil akan tetap berjalan sampai jarak tertentu, contohnya kasus-kasus mobil menabrak pembatas jalan di sisi kiri atau kanan.

Inilah yang kami alami saat tabrakan di tahun 2019 silam, dan airbag sama sekali tak mengembang dan satu keberuntungan adalah keberadaan seatbealt yang kami kenakan yang meminimalisir benturan dengan dasboard dan kaca depan.

Keempat; Tabrak Belakang,  benturan dari belakang, samping dan terguling tidak akan membuat sensor airbag menyala karena yang diperlukan pada kecelakaan itu bukanlah kantung udara melainkan sabuk keselamtan dan sandaran kepala yang mampu menjaga tubuh dan leher tidak terlempar lebih jauh.

ilustrasi mengembangkanya airbag saat kecelakaan sumber gambar cekpremi
ilustrasi mengembangkanya airbag saat kecelakaan sumber gambar cekpremi

Beberapa Hal yang Harus Kita Ketahui tentang Potensi Cedera dari Airbag

Airbag, atau kantung udara, telah menjadi fitur keselamatan penting dalam kendaraan. Fungsinya adalah melindungi pengemudi dan penumpang, mengurangi risiko luka parah atau kematian saat kecelakaan terjadi. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun