Mohon tunggu...
Rini Wulandari
Rini Wulandari Mohon Tunggu... Guru - belajar, mengajar, menulis

Guru SMAN 5 Banda Aceh http://gurusiswadankita.blogspot.com/ penulis buku kolaborasi 100 tahun Cut Nyak Dhien, Bunga Rampai Bencana Tsunami, Dari Serambi Mekkah Ke Serambi Kopi (3), Guru Hebat Prestasi Siswa Meningkat

Selanjutnya

Tutup

Analisis Artikel Utama

2 Catatan Menyiasati Tantangan Minimnya Minat Masyarakat Menjadi Petugas KPPS

28 Desember 2023   18:06 Diperbarui: 31 Desember 2023   01:52 591
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pemilu. Cara mengajukan pindah memilih Pemilu 2024. Cara mengajukan pindah TPS Pemilu 2024. (Sumber: SHUTTERSTOCK/EL FITHNI via kompas.com) 

Belajar dari pengalaman banyaknya insiden selama Pemilu 2019 menunjukkan bahwa pekerjaan sebagai  petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memang tidak mudah. 

Pekerjaannya terlihat mudah, namun merupakan bagian dari proses kerja yang harus diselesaikan dengan target yang ketat. Sehingga persoalan kompetensi dan kapasitas petugasnya menjadi taruhan. Tidak boleh asal dan sembarangan rekrut.

Apalagi yang menjadi kebiasaan kita, ada petugas KPPS yang direkrut hanya berdasarkan kepercayaan karena sudah tahu sama tahu, kenalan, kerabat, mengabaikan prosedural dan aturan mainnya, menjadi sangat longgar pertimbangannya.

Maka yang terjadi kemudian adalah seperti apa yang memicu timbulnya insiden dan jatuhnya korban seperti yang terjadi saat Pemilu 2019.

Ada petugas KPPS yang sudah nyaris uzur, namun masih direkrut sebagai petugas, padahal tugasnya cukup membutuhkan stamina. Begitu juga dengan anggota KPPS yang terlihat sehat, padahal punya riwayat sakit yang tidak diperbolehkan bekerja secara maraton, apalagi bekerja terus menerus sampai harus begadang 24 jam.

Dalam banyak kasus selama insiden dalam Pemilu 2019, banyaknya korban-korban yang jatuh karena faktor usia dan kondisi kesehatan para petugasnya.

Belum lagi banyaknya pekerjaan yang menjadi tanggungjawabnya.

Mencermati catatan insiden selama pemilihan umum (pemilu) serentak untuk pertama kalinya, pada 17 April 2019, saat masyarakat memilih calon presiden-wakil presiden serta calon anggota legislatif tingkat DPRD kota/kabupaten, DPRD Provinsi, dan DPR RI, secara bersamaan, menjadi hal yang krusial.

Hal inilah salah satunya memicu minimnya partisipasi masyarakat dalam penjaringan petugas KPPS dalam Pilpres 2024 kali ini. Meskipun kompensasinya telah dinaikkan 100 persen, tetap saja masih belum menarik animo maysarakat untuk bergabung. 

 Petugas KPPS saat melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Hesti Rika)
 Petugas KPPS saat melakukan rekapitulasi penghitungan surat suara hasil Pemilu 2019. (CNN Indonesia/Hesti Rika)

Bukan soal konfliknya saja yang menjadi penyebabnya, namun ketatnya jadwal dan tahapan pemilu menyebabkan ratusan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia. 

Kompas.com, mencatat rangkuman tragedi Pemilu 2019 yang timbul, berdasarkan data Kemenkes,  petugas KPPS yang sakit mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun