"instabilitas/in·sta·bi·li·tas/ n keadaan tidak stabil; ketidakstabilan; ke-tidakmantapan; keadaan goyah; keadaan labil; keadaan rawan (tentang keamanan, politik, ekonomi, keadaan mental, dan sebagainya)"-KBBI
Ada yang bilang pindah kewarganegaraan bisa jadi memang pertanda tak lagi sehati dengan negara asalnya. Tapi sebenarnya sah-sah saja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) pindah kewarganegaraan demi pilihan hidup yang dianggap lebih baik. Umumnya mereka yang pindah rata-rata berada dalam ambang usia produktif 25-35 tahun, SDM potensial, dengan spesifikasi keahlian, tentu saja keputusannya juga tak main-main.
Karena itulah, ketika Dirjen Imigrasi Kemenkumham menemukan fakta adanya trend sebanyak 3.192 WNI yang berpindah kewarganegaraan ke Singapura dalam rentan waktu 2019-2022, atau sekitar 1.000 orang per tahunnya, harus menjadi perhatian yang intens, terutama alasan-alasan yang melatarbelakanginya.
Tentu saja ini menjadi “masukan” bagi Pemerintah Indonesia. Pemerintah harus belajar banyak hal dari fenomena tersebut, termasuk dengan inisiatif kebijakan atau program pemberian visa dan izin tinggal untuk talenta global.
Memang pilihan yang sulit jika berkaca dari kondisi ekonomi, yang menjadi salah satu alasan orang pindah ke SingaprVa, negara tetangga sebelah. Mungkin rumput tetangga memang lebih hijau, tapi "hutan" kita lebih asri. Tapi ya sudahlah, karena itu pilihan masing-masing orang.
Meski Pindah Tetap Indonesia
nasionalisme, tapi jika pertimbangannya karena ekonomi, karir, masa depan, keamanan, situasi politik, bahkan soal kebebasan, tentu sulit kita melarangnya. Bagaimanapun harus diakui situasi di negeri kita juga tak sepenuhnya baik, sementara Singapura mungkin karena negaranya lebih kecil, jadi lebih mudah mengaturnya daripada mengurus negeri kepulauan Nusantara dari Sabang-Merauke.
Ada yang menghubung-hubungkan kepindahan dengan rasaFaktanya, Singapura dikenal sebagai pusat keuangan dan bisnis yang makmur, dengan peluang karir yang lebih luas dan gaji yang lebih tinggi. Stabilitas politik dan keamanan yang tinggi di Singapura juga dapat menjadi faktor yang menarik bagi sebagian WNI.
Singapura memiliki reputasi sebagai negara dengan tingkat korupsi yang rendah dan sistem hukum yang kuat. Singapura juga dikenal memiliki sistem pendidikan yang terkenal baik dan berkualitas tinggi.
Ketiga faktor itu cukup menjadi alasan kepindahan kewarganegaraan seseorang.
Ganjalannya barangkali faktor ikatan emosional dan identitas nasional. Dengan akar budaya, sejarah, dan identitas yang telah terbentuk selama hidup di negara asalnya yaitu Indonesia.
Proses pindah kewarganegaraan sebenarnya juga bukanlah hal yang mudah. Perubahan status kewarganegaraan melibatkan berbagai prosedur dan persyaratan yang kompleks. Dan aspek sosial dan kultural yang perlu dipertimbangkan, seperti adaptasi dengan budaya baru dan pemisahan dari keluarga dan teman-teman di tanah air.
Pertimbangan identitas, keamanan finansial, dan stabilitas juga menjadi faktor yang harus dipertimbangkan dengan matang. Sedangkan dampaknya bagi negara yang ditinggalkan, tentu saja berkurang SDM-nya yang potensial yang bisa berkontribusi untuk pembangunan.
Namun harus dipahami bahwa identitas kebangsaan seseorang tetap melekat karena biasanya didasarkan pada faktor-faktor seperti keturunan, atau ikatan budaya dengan suatu bangsa tertentu, sehingga mustahil untuk diubah atau ditukar.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!