Indonesia saat ini sedang diambang resesi. Itulah yang sering diberitakan akhir-akhir ini sejak pandemi covid-19. Sungguh bagaikan benang ruwet yang sulit diulur sekedar menjadi lurus. Sekedar hanya mengerti apa persisnya resesi itu. Apalagi menentukan apa yang harus diperbuat, kalau seandainya apa yang dikatakan resesi itu terjadi.Â
Menurut definisinya resesi terjadi bila pertumbuhan ekonomi minus dalam 2 kuartal berturut-turut. Adakah Indonesia sudah mengalami pertumbuhan ekonomi minus? Â Katanya pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua sudah minus 5,32%. Kalau pada kuartal ketiga akan minus lagi, maka Indonesia akan mengalami resesi.
Apa yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi dalam sebuah kuartal menjadi minus? Jelas karena kurangnya daya beli dan banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Di sini saja sudah terjadi keruwetan, Â sulit diurutkan mana yang terjadi terlebih dahulu. Kurangnya daya beli atau PHK.Â
Saat masih ada daya beli, masyarakat lebih senang produk luar negeri. Mengapa? Tentu saja "gaya" terlebih dahulu. Dikuti ada yang harganya lebih murah. Barulah meneliti kualitas dan brand.Â
Inilah yang mengakibatkan produk lokal daya jualnya menjadi berkurang. Banyak perusahaan lokal terpaksa mulai menggulung tikar. Mengurangi karyawan. Dengan kian lama pandemi covid-19 tak kunjung berhenti, bahkan kondisi semakin parah. Jadilah semakin banyak yang terkena PHK.Â
Pemerintah telah melaksanakan bantuan terhadap mereka yang terdampak PHK dengan berbagai cara. Awalnya bantuan yang diberikan sebagai pemenuhan kebutuhan hidup
Bansos tunai.
BLT Desa
Subsidi listrik untuk pengguna 450 VA
Bantuan sembako.
Kartu pekerja untuk yang terkena PHK
Berbagai pihak ikut menanggulangi dampak pandemi, yang dirasakan semakin hari semakin berat. Dampak terhadap kesehatan dan pertumbuhan ekonomi. Bahkan Bank Indonesia yang memiliki makroprudensial aman terjaga, belum cukup mampu mengajak masyarakat untuk memanfaatkan produk keuangan.Â
Pertumbuhan ekonomi masih terasa lambat. Â Sehingga pemerintah memberikan lagi berbagai bantuan sebagai stimulus ekonomi yang bisa memacu poduksi lokal melalui UMKM.
Banpres Produktif
Masih saja kurang meningkatkan daya beli dan mendongkrak konsumsi. Bantu-membantu semua pihak akan dapat menekan laju menuju resesi. Bukan saja Pemerintah dan Bank Indonesia, pihak BPJS juga mengumpulkan data para pekerja yang rajin membayar iuran BPJS. Para pekerja yang rajin membayar kewajiban, mempunyai hak mendapat bantuan pemerintah.
Subsidi gaji untuk pekerja / buruh
Diberikan kepada pekerja WNI yang perusahaannya rajin membayar BPJS hingga bulan Juni 2020, dengan upah dibawah Rp5000000# per bulan. Dan memiliki rekening bank yang aktif, karena bantuannya akan dilakukan secara tansfer ke rekening masing-masing pekerja.