Dampak Pengangguran Terhadap MasyarakatÂ
Dan Negara
Pandemi COVID19 yang merebak beberapa tahun belakangan berdampak besar sehingga terjadi perubahan yang signifikan di dunia, terutama bidang perekonomiannya. Fakta global melaporkan bahwa perekonomian dunia menyusut 4.3% dari tahun-tahun sebelumnya. Indonesia sebagai negara berkembang tentunya merasakan dampak yang sama yakni penyusutan perekonomian, bahkan Indonesia mendapatkan dampak yang cukup besar.
Banyak perusahaan maupun pemerintah tidak mempersiapkan langkah awal sebelum pandemi menyerang. Dengan itu, tentunya banyak pendapatan perusahaan besar yang menurun sehingga terpaksa merumahkan karyawannya. Tak hanya merumahkan karyawannya, banyak perusahaan besar yang harus menutup sementara atau permanen bisnisnya karena terdampak pandemi. Dampak yang cukup besar menyebabkan tingkat pengangguran di Indonesia makin bertambah, baik dalam usia produktif maupun dewasa.
      Pengangguran merupakan suatu fenomena sosial di masyarakat karena terjadi ketimpangan antara lapangan pekerjaan dan sumber daya manusianya. Menurut survei pada Agustus 2021, jumlah pengangguran di Indonesia sebanyak 9,1 juta orang. Jika dibandingkan dengan total angkatan kerja yang sebanyak 143,72 juta orang, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di Indonesia terpantau sebesar 5,86% pada Agustus 2022.
      Berdasarkan data di atas, pengangguran yang makin bertambah tentunya memberi dampak yang cukup besar pula dalam bermasyarakat, baik dampak positif maupun negatif. Dampak positif dapat dirasakan karena menjauhi kerumunan sehingga tidak menyebabkan kasus COVID19 meningkat. Namun, dampak negatifnya sangat berpengaruh pada kehidupan bermasyarakat.
      Dampak negatif yang pertama ialah kemiskinan yang meningkat. Dewasa ini, tingkat kemiskinan di Indonesia tiap tahun makin bertambah, baik di ibu kota maupun di desa. Dengan adanya dampak pandemi, tentunya kemiskinan di indonesia makin kritis. Menurut World Population Review, Indonesia berada di urutan ke-73 negara termiskin di dunia. Pendapatan nasional bruto RI tercatat sebesar USD 3.870 atau sekitar Rp.59 juta per kapita pada 2020. Sementara itu, Global Finance menempatkan Indonesia di urutan ke-91 negara paling miskin di dunia pada 2022.
      Dengan data tersebut, harusnya pemerintah memperhatikan ketimpangan yang terjadi di masyarakat. Rendahnya lapangan pekerjaan dan kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang perlu diidentifikasi lanjut. Menjadikan negara maju lainnya sebagai acuan untuk dapat menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia. Serta mengoptimalkan peran serta pemerintah dan juga masyarakat agar tercapainya Indonesia yang sejahtera.
      Dampak negatif yang kedua ialah kriminalitas. Tingginya pengangguran memicu kriminalitas di masyarakat, misalnya mencuri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kriminalitas (crime rate) di Indonesia sebesar 90 per 100.000 penduduk pada 2021. Hal itu berarti ada 90 dari 100.000 penduduk yang menjadi korban kriminalitas sepanjang tahun lalu. Berdasarkan data tersebut, menandakan bahwa rendahnya kesadaran masyarakat terhadap kemanusiaan. Serta usaha guna meningkatkan taraf hidup tetapi dapat merugikan orang lain.
Dampak negatif yang ketiga ialah kelas sosial. Manusia sebagai makhluk sosial yang tak dapat hidup tanpa bantuan orang lain menjadikan kelas sosial sebagai peran dalam bersosialisasi. Dewasa ini, kelas sosial ditentukan melalui tingkat perekonomiannya. Maka, pengangguran akan mendapatkan kelas sosial terendah di masyarakat. Dengan itu, kelas sosial yang lebih tinggi lebih menganggap remeh orang disekitarknya karena memandang kelas sosial.
      Dari argumentasi di atas dapat disimpulkan bahwa pengangguran dapat memberikan dampak dalam bermasyarakat maupun negara. Dengan itu, pentingnya peran pemerintah dan juga masyarakat untuk turut serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan juga membuka lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi tingkat kemiskinan di Indonesia dalam tingkat dunia. Selain itu, menjadikan negara maju lainnya dan juga data survei sebagai acuan untuk dapat meminimalisir tingkat pengangguran di Indonesia.