Mohon tunggu...
Rini Nurindarwati
Rini Nurindarwati Mohon Tunggu... Lainnya - Penyuluh Kehutanan, Dinas Kehutanan Prov Lampung.

Pribadi

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Belajar di Hutan Kemiri TAHURA WAR

23 Juni 2021   23:46 Diperbarui: 24 Juni 2021   00:00 765
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Rabu, 23 Juni 2021, sebanyak 28 peserta Pelatihan Pegawai Negeri Sipil Fungsional Penyuluh Kehutanan TA. 2021 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung melakukan kunjungan lapang ke Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman (Tahura WAR).

Tujuan kunjungan ini untuk meningkatkan kompetensi peserta pelatihan dalam hal pengembangan ilmu penyuluhan kehutanan berupa tehnik pendampingan, hasil hutan bukan kayu dan jasa lingkungan, kunjungan ke hutan kemiri dan diakhiri dengan pelepasan liaran burung di kawasan hutan Tahura WAR.

Kepala UPTD KPHK Tahura WAR (Eny Puspasari S.Hut, MSi) menyambut baik terhadap kegiatan ini dan menyampaikan bahwa Penyuluh Kehutanan harus memahami tugas-tugasnya dalam melakukan pendampingan masyarakat.

Setelah diterima di Kantor Tahura WAR dan menerima pengarahan dari Kepala Tahura WAR, kegiatan dilanjutkan dengan kunjungan ke Hutan Kemiri yang merupakan areal garapan Gapoktanhut GKPPH Sumber Agung.

Hutan Kemiri tersebut merupakan lahan garapan anggota kelompok tani hutan bernama Muslim seluas kurang lebih 0,75 ha. Pada tahun 1990an, lahan tersebut ditanami kopi secara monokultur. Karena lahan tersebut merupakan kawasan hutan register 19 Gunung Betung, maka Pak Muslim sering ditegur dan diberi pemahaman oleh petugas kehutanan bahwa kopi bukan merupakan tanaman hutan dan diwajibkan untuk menanam pohon tajuk tinggi.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Setelah berpikir panjang, pada  tahun 1993 Pak Muslim mulai menanam kemiri dengan harapan selain agar tidak ditegur lagi oleh petugas kehutanan, juga dapat memberikan hasil yang cukup untuk kebutuhan hidupnya karena kemiri merupakan tanaman bertajuk tinggi yang menurutnya dapat memberikan hasil untuknya.

Saat itu lahan masih penuh tanaman kopi produktif sehingga Pak Muslim menanam kemiri hanya di sela-sela kopinya saja dengan jarak tanam yang tidak beraturan sebanyak kurang lebih 100 batang. Saat itu banyak petani sekitarnya yang menertawakannya, karena kopi merupakan idola bagi petani kawasan hutan, sedang kemiri belum ada yang budidaya secara khusus. Kemiri yang ada di areal garapan petani biasanya merupakan kemiri yang tumbuh liar.  

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Pada umur 4 tahun pohon kemiri pak Muslim mulai belajar berbuah. Jadi saat itu Pak Muslim selain mendapatkan hasil kopi juga mulai mendapatkan hasil buah kemiri.

Setelah umur kemiri 8 tahun, hasil kemiri mulai banyak, akan tetapi karena kemiri ini merupakan jenis tanaman yang intoleran sehingga kopi di bawahnya mulai berkurang hasilnya dan lama-lama hasilnya sangat sedikit dan banyak juga tanaman kopi yang mati.

Tetapi Pak Muslim tidak kecewa atau bersedih hati karena kemiri yang dihasilkan tiap tahunnya mencapai 8 ton setiap tahunnya dari 100 batang pohon kemirinya. Apabila dibandingkan dengan hasil kopi dulunya hanya kurang lebih 0,5 ton per tahun.

Pengolahan pasca panen kemiri ini juga tidak rumit. Kemiri yang sudah berjatuhan dibiarkan membusuk, dan dipungut setelah 2 minggu, sehingga kemiri mudah dibuka. Kemiri yang masih bercangkang itu langsung dijual ke pengepul. Pada tahun 2020 kemarin harga kemiri cangkang di Sumber Agung Rp. 8.000/kg. Sehingga praktis dari areal 0,75 hektar dengan 100 pohon kemiri memberikan hasil Rp. 48.000.000 per tahun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun