Mohon tunggu...
Rinii oktavia06
Rinii oktavia06 Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Rini Nur Oktavia dengan umur 19thn dan memiliki hobi berbisnis

Selanjutnya

Tutup

Financial

Perkembangan Bank Syariah di Negara Non-Muslim

2 Juli 2024   02:44 Diperbarui: 2 Juli 2024   03:03 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

PERKEMBANGAN BANK SYARIAH DINEGARA NON-MUSLIM
Perkembangan bank syariah di negara non-Muslim telah menjadi fenomena yang menarik perhatian
dalam beberapa tahun terakhir. bank syariah telah berkembang dengan pesat di berbagai negara,
termasuk negara-negara mayoritas non-Muslim.
Bank syariah tumbuh di seluruh dunia, bukan hanya di negara- negara dengan mayoritas penduduk
muslim seperti Indonesia, Malaysia, dan negara-negara timur tengah, melainkan di negara-negara
dengan mayoritas penduduk non muslim seperti di Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Australia dan
lain-lain. Ini menjadi bukti bahwa prinsip-prinsip yang digunakan oleh Bank Syariah bisa diterima oleh
masyarakat non muslim di seluruh dunia. Bahkan bank syariah di Indonesia, negara dengan populasi
muslim terbesar di dunia, dimana jumlah nasabah non muslimnya juga sudah cukup banyak
(Wahyudi, 2014:1) dalam penelitian (Ghifari, dkk, 2015:48). Data statistik Ernst & Young (2013) dalam
World Islamic Banking Competetiveness Report 2013-2014 menyebutkan bahwa adanya
pertumbuhan dari jumlah aset dan market share di setiap negara. Total aset perbankan syariah telah
tumbuh 50% lebih cepat secara keseluruhan dibeberapa pasar utama industri keuangan.
Perkembangan bank syariah di negara non muslim menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun
terakhir. Hal ini didorong oleh beberapa faktor, di antaranya:
Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang keuangan syariah: Masyarakat di negara non muslim
mulai mengenal dan memahami prinsip-prinsip keuangan syariah yang menawarkan alternatif etis dan
berkelanjutan untuk layanan keuangan tradisional.
Dukungan pemerintah: Sejumlah negara non muslim telah mengeluarkan kebijakan dan regulasi yang
mendukung pengembangan industri keuangan syariah. Hal ini bertujuan untuk menarik investasi asing
dan meningkatkan inklusi keuangan bagi masyarakat muslim di negara tersebut.
Inovasi produk dan layanan: Bank syariah di negara non muslim terus berinovasi dalam
mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat. Hal ini
membuat layanan keuangan syariah semakin menarik bagi nasabah non muslim.
Berikut beberapa data dan fakta yang menunjukkan perkembangan bank syariah di negara non
muslim:
Jumlah bank syariah: Pada tahun 2023, terdapat lebih dari 500 bank syariah yang beroperasi di negara
non muslim. Jumlah ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan dengan beberapa tahun
sebelumnya.
Aset bank syariah: Aset bank syariah global mencapai USD 2 triliun pada tahun 2023. Angka ini
menunjukkan pertumbuhan yang pesat dan menunjukkan potensi besar industri keuangan syariah.
Sukuk: Pasar sukuk global telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Pada tahun 2023,
nilai sukuk yang beredar mencapai USD 300 miliar. Sukuk menjadi instrumen investasi yang semakin
populer bagi investor muslim dan non muslim.
Berikut beberapa contoh negara non muslim yang memiliki industri keuangan syariah yang
berkembang pesat:
Inggris: Inggris merupakan pusat keuangan syariah global terkemuka. Di Inggris terdapat beberapa
bank syariah besar, seperti HSBC Amanah dan Barclays Islamic.
Luxemburg: Luxemburg telah menjadi hub keuangan syariah di Eropa. Di Luxemburg terdapat
beberapa bank syariah dan lembaga keuangan Islam lainnya.
Hong Kong: Hong Kong telah menjadi pusat keuangan syariah di Asia. Di Hong Kong terdapat beberapa
bank syariah dan sukuk yang diterbitkan oleh perusahaan-perusahaan multinasional.
Perkembangan bank syariah di negara non muslim menunjukkan bahwa industri keuangan syariah
memiliki potensi besar untuk terus berkembang di masa depan. Hal ini didorong oleh meningkatnya
permintaan akan produk dan layanan keuangan syariah dari masyarakat muslim dan non muslim di
seluruh dunia.

Namun, perkembangan bank syariah modern dimulai pada tahun 1969 ketika konferensi negara-
negara Islam di Kuala Lumpur, Malaysia, membahas gagasan perbankan syariah. Dalam beberapa
tahun berikutnya, bank syariah mulai berkembang di berbagai negara, termasuk negara-negara non-
Muslim. Meskipun perkembangannya pesat, bank syariah di negara non-muslim masih menghadapi
beberapa tantangan, seperti persaingan dengan bank konvensional, keterbatasan infrastruktur, dan
kurangnya kesadaran masyarakat, dan dengan prospek yang menjanjikan diharapkan bank syariah
akan terus berkembang di negara - negara non-muslim di masa depan.
Berikut adalah beberapa saran dan solusi untuk pengembangan bank syariah di negara non-muslim:
Meningkatkan edukasi dan literasi keuangan syariah :
Melakukan kampanye edukasi dan sosialisasi tentang keuangan syariah kepada masyarakat.
Menyelenggarakan seminar, workshop, dan pelatihan tentang keuangan syariah.
Membuat materi edukasi tentang keuangan syariah yang mudah dipahami dan diakses oleh
masyarakat.
Mengembangkan produk dan layanan syariah yang inovatif:
Mengembangkan produk dan layanan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat non-muslim.
Memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan akses dan kualitas layanan keuangan syariah.
Menjalin kerjasama dengan lembaga keuangan syariah di negara lain untuk mengembangkan produk
dan layanan baru.
Memperkuat regulasi dan infrastruktur yang mendukung keuangan syariah:
Bekerja sama dengan pemerintah untuk membuat regulasi yang mendukung pengembangan
keuangan syariah.
Mengembangkan infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung kegiatan keuangan syariah, seperti sistem pembayaran syariah dan lembaga pembiayaan syariah.
Memperkuat koordinasi antar lembaga terkait untuk mengembangkan ekosistem keuangan syariah
yang kondusif.
Membangun citra positif bank syariah:
Meningkatkan kualitas layanan dan produk bank syariah.
Menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, seperti komunitas muslim, lembaga pendidikan, dan organisasi non-pemerintah.
Membangun citra bank syariah sebagai lembaga keuangan yang terpercaya, profesional, dan transparan.
Dengan menerapkan saran dan solusi-solusi tersebut, diharapkan bank syariah di negara non-muslim
dapat terus berkembang dan mencapai potensi penuhnya.
Berikut adalah beberapa contoh bank syariah yang sukses di negara non-muslim:
Islamic Bank of Britain (Inggris), HSBC Amanah (Malaysia), Dubai Islamic Bank (Uni Emirat Arab),
Barclays Islamic Bank (Qatar), Citi Islamic Bank (Indonesia)
Keberhasilan bank-bank syariah tersebut menunjukkan bahwa terdapat peluang besar bagi bank
syariah untuk berkembang di negara non-muslim. Dengan strategi yang tepat dan dukungan dari
semua pihak, bank syariah dapat menjadi alternatif yang menarik bagi masyarakat non-muslim yang
mencari produk dan layanan keuangan yang etis dan syariah.
Dalam kesimpulan , Perkembangan bank syariah di negara non-Muslim telah menjadi fenomena yang
menarik perhatian. Faktor - faktor seperti restu pemerintah, kebutuhan akan produk keuangan yang
lebih berkelanjutan, dan adanya produk yang berbasis nilai-nilai agama yang telah mempengaruhi
pertumbuhan bank syariah di negara-negara tersebut. Dengan demikian, bank syariah terus berkembang dan menawarkan alternatif yang lebih sesuai bagi para nasabah yang mencari produk
keuangan yang lebih berbasis nilai-nilai agama.
perkembangan bank syariah di negara non-Muslim didorong oleh kombinasi dari permintaan pasar,
dukungan regulasi, dan inovasi teknologi yang berkelanjutan. Dukungan regulasi, inovasi produk, dan
peningkatan kesadaran tentang keuangan syariah merupakan faktor- faktor utama yang mendorong
kemajuan ini. Hal ini tidak hanya bermanfaat bagi komunitas Muslim di negara-negara tersebut tetapi
juga menawarkan alternatif keuangan yang etis dan berkelanjutan bagi semua lapisan masyarakat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun