go digital merupakan program yang dirancang pemerintah dalam membantu UKM dalam mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Program ini di khususkan untuk UMKM Indonesia.
Persaingan usaha baik usaha kecil maupun usaha menengah sangat ketat. Dengan perkembangan teknologi mendorong suatu bisnis harus berlomba mengembangkan dan menginovasilan usahanya melalui digitalisasi. Tujuannya untuk mengikuti perkembangan teknologi yang semakin canggih.UMKM yang sudahGo Digital adalah upaya yang dilakukan bisnis atau usaha dengan memanfaatkan perkembangan teknologi dan sarana yang tersedia secara online. Contohnya adalah memakai aplikasi, website, media sosial (Instagram dan TikTok), dan lain sebagainya.
Manfaat dari UMKm yang telah Go Digital sebagai berikut:
Mengingkatkan pendapat
Memudahkan dalam transaksi
Memperluas Jangkauan Usaha lebih luas
Meminimalisir Kehilangan Pasar
Lebih Efektif dan efisien
Cara yang dapat dilakukan UMKM menuju Go Digital
Cara yang dapat dilakukan UMKM adalah dengan membuat website atau toko online, media sosial, e-commerce, hingga mempelajari dasar-dasar digital marketing.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H