Wonogiri (05/02/2023) - Dalam rangka pemenuhan arahan Presiden Joko Widodo di Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Investasi tanggal 24 November 2021, pemerintah Indonesia mempercepat pendataan pengusaha Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Â
Pendataan ini dijadikan sebagai langkah yang lebih besar bagi para pengusaha UMKM, khususnya dalam mendapatkan bantuan akses ke perbankan. Namun dalam percepatan pendataan UMKM ini, pemerintah Indonesia membutuhkan bantuan untuk mewujudkan tujuannya tersebut.Â
"Dengan adanya pendataan [UMKM] ini, harapannya tingkat kemiskinan akan menurun," jelas seorang petugas dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP (DPMPTSP) Kabupaten Wonogiri, Sriyanto, saat memberikan pengarahan kepada para perwakilan Mahasiswa KKN Tim 1 Undip di Kecamatan Manyaran.
Atas pernyataan yang dikatakan oleh Bapak Sriyanto tersebut, Tim 1 KKN Universitas Diponegoro (Undip) di Desa Bero langsung turut mengambil andil dalam percepatan pendataan UMKM. Tim 1 KKN Undip Desa Bero bersama Tim 1 KKN di 6 (enam) desa lain di Kecamatan Manyaran menjadi mitra bagi pihak Kabupaten Wonogiri dalam Pendataan UMKM. Pada dasarnya, pendataan UMKM ini untuk mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB).Â
Dengan adanya NIB ini, para pengusaha UMKM bisa mendapatkan banyak akses ke  berbagai bantuan yang disediakan oleh pemerintah Indonesia baik bantuan kesehatan, pendidikan, dan yang terpenting bantuan keuangan.
Dengan membawa judul Pendampingan UMKM Desa Bero dalam Rangka Manyaran Tuntas NIB, Tim 1 KKN Undip Desa Bero mulai melakukan pendataan ke berbagai dusun di Desa Bero pada tanggal 14 Januari 2023. Dusun pertama yang dilakukan pendataan adalah Dusun Pageyan. Kemudian, pendataan UMKM dilanjutkan dengan meminta bantuan dari para Kepala Dusun yang ada di Desa Bero.
Para pengusaha UMKM yang ada, dimintai data seperti nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan, tanggal lahir, sampai data mengenai UMKM-nya. Setelah itu, baru pembuatan akun Online Single Submission (OSS) dapat dilakukan oleh para anggota Tim. Sampai tanggal 31 Januari 2023, Tim 1 KKN Undip Desa Bero berhasil mengantongi data UMKM sekitar 140 UMKM dari 12 dusun di Desa Bero.Â
Dari data yang terkumpul tersebut, tidak semua data dapat langsung dibuatkan akun OSS oleh anggota dikarenakan terdapat data-data yang tidak lengkap maupun error saat akan dibuatkan akun OSS. Hambatan yang ditemukan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak DPMPTSP Kabupaten Wonogiri oleh perwakilan anggota Tim 1 KKN Desa Bero.
Â
Hingga terhitung sampai tanggal 11 Februari 2023, Tim 1 KKN Undip Desa Bero berhasil membuatkan lebih dari 50 NIB untuk pengusaha UMKM Desa Bero sedangkan untuk data UMKM yang tidak bisa didaftarkan akan diserahkan kepada pihak Kabupaten untuk segera dibuatkan NIB.