Mohon tunggu...
Rindiyanti
Rindiyanti Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Kegiatan sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengetahui Mad Thabi'i

19 Juni 2024   16:25 Diperbarui: 19 Juni 2024   16:37 202
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Seperti yang disampaikan oleh guru mengaji saya, membaca Al-quran dengan nada bagaikan orang yang setelah mandi menggunakan wewangian dan membaca Al-quran dengan tajwid yang benar bagaikan orang yang setelah mandi menggunakan pakaian. Artinya, tajwid penting dipahami terebih dahulu untuk membaca Al-quran agar bacaan seterusnya benar. Sekarang saya akan share ilmu tajwid yang saya pelajari dari guru mengaji saya : Pak Dedeng Juarsah. Hari ini saya akan membahas dari Mad Thobi'i.

Mad sendiri memiliki arti "Panjang" dan Thobi'i berarti "Asli"

Jika digabungkan, Mad Thobi'i memiliki arti "Panjang asli".

Mad Thobi'i dibaca 2 harakat atau dua ketukan, Mad Thobi'i memiliki 3 macam tanda, yaitu :

1. Fathah bertemu alif kosong ()  -  ( )

Dibaca /a/ Panjang 2 harakat

Contoh :

  • Dapat dilihat, pada contoh di atas terdapat fathah yang bertemu dengan 'alif kosong' (alif yang tidak diberi tanda apapun). Fathah terdapat pada huruf 'mim' dan di depan huruf 'mim' terdapat 'alif kosong'. Nah ini dibaca 2 harakat /maa/, inilah yang dinamakan Mad Thabi'i.

(Dokumentasi Pribadi)
(Dokumentasi Pribadi)
  • Dapat dilihat, pada contoh di atas terdapat fathah yang bertemu dengan 'alif kosong' (alif yang tidak diberi tanda apapun). Fathah terdapat pada huruf 'dzal' dan di depan huruf 'dzal' terdapat 'alif kosong'. Nah ini dibaca 2 harakat /dzaa/, inilah yang dinamakan Mad Thabi'i.

2.  Kasrah bertemu ya sukun   ()   -  ( )

Dibaca /i/ Panjang 2 harakat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun