Mohon tunggu...
Rindi Fajriyanti
Rindi Fajriyanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Jenderal Soedirman

Mahasiswa Jurusan Manajemen Universitas Jenderal Soedirman

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Telemedicine, Alternatif Layanan Kesehatan Masyarakat di Tengah Pandemi

8 Oktober 2021   11:19 Diperbarui: 8 Oktober 2021   11:27 269
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Pandemi Covid-19 masih menjadi momok menakutkan bagi masyarakat di seluruh dunia terutama Indonesia. Per tanggal 2 Oktober 2021, Indonesia telah melaporkan sejumlah 4.218.142 kasus positif, dan menempati peringkat pertama terbanyak di Asia Tenggara. Dengan angka kematian 142.115 yang menempati peringkat ketiga terbanyak di Asia. Namun, angka kematian tersebut diperkirakan jauh lebih tinggi dari data yang dilaporkan lantaran tidak dihitungnya kasus kematian dengan gejala Covid-19 akut yang belum dikonfirmasi atau dites.

Hal tersebut menjadikan pemerintah Indonesia mengambil tindakan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dimana semua kegiatan masyarakat menjadi terbatas dan mobilitas pun menjadi terhambat. Hal tersebut berefek pada tatanan kehidupan sosial masyarakat, tak terkecuali dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Akibat dari pembatasan tersebut, kunjungan pasien ke fasilitas pelayanan kesehatan pun dibatasi guna menghindari penyebaran virus Covid-19. Banyak masyarakat yang tidak bisa berkunjung ke fasilitas kesehatan guna berkonsultasi terkait keluhan atau penyakit yang diderita.  Hal ini menjadikan Telemedicine atau konsultasi kesehatan online menjadi alternatif dan solusi bagi masyarakat untuk mendapat layanan kesehatan tanpa perlu keluar rumah.

Telemedicine atau konsultasi medis secara online sebenarnya sudah ada sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun, tidak se-popular seperti sekarang ini dan dari segi medianya pun berbeda. Jika dulu menggunakan televisi, radio, dan telepon, maka sekarang lebih praktis dengan menggunakan smartphone melalui aplikasi-aplikasi telemedicine seperti Halodoc, Link Sehat, Klinik Go, Klik Dokter, dll. Bahkan sekarang pemerintah juga turut andil dalam perkembangan telemedicine. Melalui website Kementerian Kesehatan Republik Indonseia (Kemkes), menyebutkan bahwa pemerintah bekerjasama dengan platform telemedicine yang ada di Indonesia untuk menjangkau pasien yang  membutuhkan terutama pasien Covid-19. Selain berinteraksi atau berkonsultasi secara langsung melalui virtual dengan dokter, pasien juga akan mendapatkan resep digital sesuai dengan keadaan pasien yang nantinya bisa ditebus juga melalui aplikasi tersebut.

Di Indonesia sendiri layanan konsultasi online ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 20 Tahun 2019 yang berisi tentang Penyelenggaraan Pelayanan Telemedicine Antar Fasilitas Pelayanan Kesehatan. (Perkemenkes 20/2019) yang menyatakan "Telemedicine adalah pemberian pelayanan kesehatan jarak jauh oleh profesional kesehatan dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi, meliputi pertukaran informasi diagnosis, pengobatan, pencegahan penyakit dan cedera, penelitian dan evaluasi, dan pendidikan berkelanjutan penyedia layanan kesehatan untuk kepentingan peningkatan kesehatan individu dan masyarakat".

Dari sisi penyedia layanan kesehatan, dokter akan lebih mudah untuk mencatat dan mengatur rekam medis pasien yang disimpan secara digital sehingga lebih mudah untuk dicari, serta dapat menjalin komunikasi dengan pasien secara profesional dan terarah. Sedangkan dari sisi pasien, akan lebih memudahkan untuk mencari informasi mengenai kesehatan atau rekam medisnya secara lengkap mengenai dugaan diagnosis, perawatan dan penanganan pertama pada penyakitnya, dan tips-tips serta saran untuk pencegahan dan tips meningkatakan kesehatan tubuh. Selain itu juga terdapat fitur chat yang disediakan oleh aplikasi penyedia jasa layanan (telemedicine) tersebut sehingga memudahkan pasien untuk berkonsultasi dimana saja dan kapan saja.

Kendati demikian, layanan telemedicine ini juga terdapat keterbatasan karena pemerikasaan dan konsultasi dilakukan secara daring atau online tanpa melakukan pemeriksaan fisik secara langsung sehingga diagnosis yang diberikan msih sebatas dugaan diagnosis saja disertai dengan diagnosis pembanding yang lainnya. Oleh karena itu, dalam aplikasi juga terdapat fitur untuk melakukan janji temu dengan dokter secara offline guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Fitur-fitur yang tersedia dalam aplikasi ini juga sangat bermanfaat apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Salah satunya fitur janji temu dengan dokter untuk mengurangi antrean panjang dan menumpuk pasien di ruang tunggu sehingga penyebaran Covid-19 dapat diminimalisir.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun