Mohon tunggu...
Rindiani Fitri
Rindiani Fitri Mohon Tunggu... Lainnya - Freelance

MENULISLAH! Waktu akan Membuatmu Lupa, Tapi yang Kau Tulis akan MENGINGATKANNYA.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Memelihara dan Menjaga Hati

6 Desember 2024   10:09 Diperbarui: 6 Desember 2024   22:00 28
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Ilustrasi : pixabay.com

Menjaga dan memelihara hati adalah jalan untuk menuju ketenangan dalam hidup. Manusia dapat menjadi manusia yang sesungguhnya, ketika fungsi hatinya berjalan dengan baik. Hati yang baik adalah hati yang didalamnya memiliki rasa takut, rasa cinta pada Allah, rasa kasih sayang terhadap sesama dan rasa ikhlas dalam segala bentuk niatnya. Begitu pun sebaliknya, hati yang Rusak adalah hati yang didalamnya terdapat sifat iri hati, dengki, prasangka-prasangka buruk, kebencian. 

Salah satu cara menjaga hati adalah dengan memperbanyak mengingat Allah, dengan cara berzikir, beribadah kepada Allah. Rasulullah SAW bersabda :

أَلاَ وَإِنَّ فِى الْجَسَدِ مُضْغَةً إِذَا صَلَحَتْ صَلَحَ الْجَسَدُ كُلُّهُ ، وَإِذَا فَسَدَتْ فَسَدَ الْجَسَدُ كُلُّهُ . أَلاَ وَهِىَ الْقَلْبُ


Ingatlah bahwa di dalam jasad itu ada segumpal daging. Jika ia baik, maka baik pula seluruh jasad. Jika ia rusak, maka rusak pula seluruh jasad. Ketahuilah bahwa ia adalah hati (jantung)” (HR. Bukhari no. 52 dan Muslim no. 1599).

Marilah kita pelihara hati kita agar selalu memancarkam sifat² yang baik, supaya ketika kita menjalani kehidupan, kita akan senantiasa tenang dan tentram baik dunia dan akhirat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun