PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA PADA MASA PANDEMI COVID-19 DI MI NURIL HUDA LOSARI
Siti Khofifah Liliyanti
Pendidikan Huru Madrasah Ibtidaiyah
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Penyebaran virus corona yang begitu cepat dan meluas menyebabkan beberapa sekolah yang ada di Indonesia harus melakukan pembelajaran jarak jauh atau online. Namun berbeda dari sekolah lain, MI Nuril Huda yang terletak di desa Losari, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang sudah terlebih dahulu memulai pembelajaran dengan metode tatap muka. MI Nuril Huda dalam melakukan pembelajaran tatap muka menerapkan ketentuan-ketentuan: (1) Masuk untuk semua kelas (I s.d VI); (2) Pembelajaran berlangsung dari jam 08.00-10.00; (3) Istirahat 1 (satu) kali selama 15 menit; (4) Tetap mematuhi protokol kesehatan. Dengan adanya ketentuan-ketentuan diatas, MI Nuril Huda Losari melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka untuk proses pembelajaran setiap harinya.
Dalam kegiatan pembelajaran, perencanaan menjadi awal proses sebelum pelaksanaan dan penilaian. Tujuan pembelajaran dapat tercapai dengan efektif dan efisien jika direncanakan dengan baik. Perencanaan yang dibuat dituangkan ke dalam Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) mengacu pada silabus dan kurikulum yang berlaku, kemudian dikembangkan sesuai dengan kondisi di satuan pendidikan. RPP dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan dan keperluan. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) pada satuan tingkat pendidikan Sekolah Dasar disusun berdasarkan tema/subtema dan KD yang dilaksanakan dalam satu atau lebih pertemuan. Guru akan merencanakan jumlah pertemuan dengan melihat muatan materi dan kegiatan yang dilakukan dalam pembelajaran. Kondisi pandemi Covid-19 ini, mengharuskan guru untuk membuat rencana pelaksanaan pembelajaran yang berbeda karena faktor keterbatasan waktu.
Setelah tahap perencanaan kemudian masuk kedalam tahap pelaksanaan, dalam pelaksanaan pembelajaran berlangsung normal, dan sesuai dengan alur RPP yang telah dibuat oleh guru. Tahap yang terakhir dalam pembelajaran yaitu tahap penilaian. Tahap penilaian proses belajar adalah upaya pemberian nilai terhadap kegiatan pembelajaran yang dilakukan oleh guru kepada peserta didik (Syaifuddin, 2017). Pada tahap penilaian, setiap guru melakukan penilaian sikap dan penilaian materi seperti melaksanakan ulangan harian, Penilaian Tengah Semester (PTS) dan Penilaian Akhir Semester (PAS) seperti khalayak umumnya. Dengan demikian setiap proses dalam pembelajaran tidak ada yang tertinggal, dari mulai perencanaan, pelaksanaan serta tahap evaluasi atau penilaian meskipun pada kondisi pandemi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H