Demokrasi ialah bagian dari reformasi, yang mana merupakan wadah, langkah, atau bentuk untuk memperjuangkan kebebasan berekpresi dan berpendapat. setelah dikekang oleh arogansi oligarki otoritarianisme dari order baru.Â
Pemerintahan orde baru telah tumbang pada 1998, kemudian Indonesia kembali memasuki sejarah baru Reformasi, yang dimana peran dari demokrasi mulai digunakan sebagai kebebasan terkait hak kebebasan dalam berpolitik. Indonesia telah mengalami perjalanan yang panjang yang pada akhirnya demokrasi ini telah masuk kedalam bentuk dari suatu perangkat digital seperti media sosial, Â Instagram, Twitter, Facebook, Youtube, Tiktok, dan lainnya. terdapat hal positif dan negatif terkait berdemokrasi pada era digital seperti, seperti warga negara bebas berpendapat dan menggunakan hak-hak pribadinya secara tidak langsung, yang dimana jika hak pribadi mereka diancam, mereka akan memperjuangkan hak pribadinya.
Dan jika dilihat hal negatifnys, berdemokrasi pada era digital merupakan sebuah ruang yang sunyi tak berpenghuni. hanya ada Algoritma matematis yang sangat sulit dimengerti sewajarnya. Yang menjadikan demokrasi hanyalah robotnya zaman, dimana hanyalah dianggap mainan teknologi dan tidak ada ideologi.
memanfaatkan era digital untuk berdemokrasi bermaksud untuk memudahkan setiap orang untuk berkomunikasi, menyampaikan opini, bahkan bernarasi. Dan biasanya dibalik kemudahan pasti ada kelemahan, seperti melihat perkembangan dan mengontrol kewenangan terkait kebijakan pada pemerintah, tapi di sisi lain justru melukai ekistensi dari kebijakan pemerintah tersebut. Akibatnya demokrasi kehilangan kontrolnya hingga bisa menabrak kententraman dan keselarasan berbangsa dan bernegara.
Jadi, Bagaimana kita menghadapi berdemokrasi pada era digital ini? Yang diketahui, Demokrasi yang baik adalah demokrasi yang menyediakan hingga menjamin kebebasan dan tuntutan warga negara atas apa yang dikeluarkan baik dari pendapat dan tindakan dalam berdemokrasi.
kebebasan berdemokrasi pada era digital ini bisa berjalan dengan baik dan efektif, jika warga negara lebih cermat dan selektif pada suatu informasi yang masuk. Upaya tersebut sekaligus tanggung jawab warga negara dalam berdemokrasi, dan merupakan benteng bagi warga negara dalam perlindungan diri pada setiap ancaman yang ada pada era digital.
Pemikiran kritis, cermat serta selektif dalam menyaring setiap informasi, baik dalam bentuk fakta, data, atau opini yang masuk kedalam ruang teknologi digital merupakan bentuk bagaimana warga negara menempatkan demokrasi pada keseimbangan antara kebebasan dan tanggung jawab di dalam berdemokrasi. Sehingga apapun rintangan yang menghambat jalannya demokrasi di Indonesia, pada akhirnya bisa terlewati dan teratasi dengan kebijakan pada setiap warga negara dalam mengontrol isu dan narasi konstruktif, yang mana bisa membantu bangsa ini jadi lebih baik.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H