Pekik takbir bergema di seantero negeri, warga beramai-ramai memenuhi lapangan terdekat untuk beribadah sholat ied dan melaksanakan ibadah kurban. Ibadah yang dikisahkan khusus melalui peristiwa penyembelihan nabi Ismail oleh Nabi Ibrahim, sang ayah, sebagai bukti ketaatan pada Allah SWT.
Berkurban merupakan ibadah yang memiliki nilai kesetiakawanan sosial tinggi. Allah mengingatkan umat-Nya yang mampu untuk berbagi rezeki dengan menyebarkan daging hewan kurban ke kelompok tak berpunya. Di Indonesia, kambing, domba dan sapi umumnya menjadi hewan kurban. Di negara lain, unta pun menjadi hewan kurban karena memang tersedia dengan mudah dan disunahkan oleh Rasulullah SAW.
Ibadah berkurban merupakan perbuatan mulia, mulia pula hewan kurban di mata Allah.  Dikisahkan, hewan kurban  akan menjadi kendaraan manusia di akhirat nanti. Namun, pernahkah terpikir sejauh mana perlakuan kita terhadap hewan yang sedemikian berjasa bagi kita?
Di perkotaan, hewan kurban kerap kali didatangkan dari daerah lain. Di sinilah mulai terjadi potensi "siksaan" terhadap mereka. Hewan kurban biasanya diangkut menggunakan mobil bak terbuka. Tak jarang demi penghematan, pedagang menjejalkan hewan sebanyak-banyaknya ke bak terbuka.
Hewan pun berjejalan sepanjang perjalanan yang tak jarang memakan waktu sampai 24 jam. Proses pengangkutan seperti itu berisiko tinggi untuk hewan. Tak jarang hewan cedera bahkan bisa merenggut nyawa akibat perjalanan tak aman itu.
"Siksaan" selanjutnya adalah kandang sementara. Para penjual biasanya menempatkan hewan kurban di lokasi yang dianggap strategis. Tanah kosong di pinggir jalan protokol menjadi lokasi favorit. Bermodalkan terpal dan kayu seadanya, kandang sementara pun dibangun.
Jangan bayangkan kondisi kandang sementara layak huni. Sirkulasi udara dan sanitasi kerap kali bukan prioritas bagi pedagang. Pembeli pun nampaknya memaklumi saja kondisi kandang sementara yang pengap, bau dan becek. Hewan kurban dibiarkan bertahan hidup di atas kotorannya sendiri dengan pakan seadanya. Jangan heran, biasanya semakin lama tinggal di kandang sementara, bobot hewan kurban pun merosot dan menunjukkan perilaku stress.
Pembeli hewan kurban terkadang menambah pula "siksaan". Menjelang hari penyembelihan biasanya kita melihat kambing dan domba yang menjadi penumpang dadakan sepeda motor. Berboncengan ala cabe-cabean, kambing dan domba malang itu diapit di atas sepeda motor menuju tempat penyembelihan.
Proses penyembelihan pun kerap kali tidak mempertimbangkan perlakuan terbaik bagi hewan. Hampir tiap tahun ada saja berita hewan kurban yang "ngamuk". Prosesi penyembelihan kerap kali disertai pemukulaan, tendangan bahkan hewan urban dibanting agar bisa disembelih dengan mudah. Menyedihkan.
Animal Welfare
Tak banyak yang mempermasalahkan, perlakuan terhadap hewan kurban sejatinya berkaitan dengan pelaksanaan UU No. 18 Tahun 2009 pasal 66-67 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal 66 (1) menyatakan: Untuk kepentingan kesejahteraan hewan dilakukan tindakan yang berkaitan dengan penangkapan dan penanganan; penempatan dan pengandangan; pemeliharaan dan perawatan; pengangkutan; pemotongan dan pembunuhan; serta perlakuan dan pengayoman yang wajar terhadap hewan.