Mohon tunggu...
Rindang Ayu
Rindang Ayu Mohon Tunggu... Freelancer - Ibu rumah tangga mulai menekuni bidang sosial keagamaan

Wanita jawa

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Lima Macam Ghibah yang Diperbolehkan dalam Islam

16 Oktober 2021   11:27 Diperbarui: 16 Oktober 2021   11:44 650
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Diskusi tentang Pilkades, dokpri

3. Ghibah untuk Mengingatkan Agar Waspada

Berghibah dengan maksud untuk mengingatkan agar kawan-kawan bersikap waspada terhadap seseorang yang mempunyai tabiat buruk supaya tidak menjadi korban kedzalimannya.

Misal seseorang berghibah seperti: "Hati-hati ya Jeng bergaul dengan si fulanah, ia suka mengutil dan mengadu domba. Sudah banyak kawan-kawan kita yang menjadi korban"

Contoh lain, "Si Fulan yang mencalonkan diri menjadi kepala desa itu adalah kepala satpam terminal. Saya dengar ia orang yang temperamental, suka minta pungutan liar kepada PKL dengan paksa. Waspada dalam pemilihan nanti".

4. Ghibah sebagai Pelajaran

Perilaku kejahatan yang dilakukan secara terang-terangan dan telah terungkap secara umum boleh digunjing sebagai pelajaran bagi kita semua agar tidak melakukan perbuatan serupa.

Contoh berghibah tentang kondisi seorang rentenir kejam yang tega menyita sepeda motor tetangga dekatnya hanya karena terlambat menyicil tagihannya. Sekarang ia sakit keras di RS dan tak ada seorangpun tetangganya yang datang menjenguk.

5. Ghibah untuk Membantu Mengenali

Ghibah dengan tujuan untuk mempermudah mengenali seseorang bila yang diajak bicara kurang paham, tetapi tidak bermaksud menghina atau mencemarkan nama baik.

Contoh, "Si Fulan yang buta matanya itu minggu depan mau berangkat haji. Apakah engkau dapat undangan walimatus safarnya?"

Demikian lima macam ghibah yang diperbolehkan dalam Islam. Namun perlu diketahui bahwa ghibah macam itu diperbolehkan apabila niat dan tujuannya tidak bermaksud buruk atas orang yang digunjing.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun