Dalam Al Quran surah Al Munafiqun ayat 10, Allah berfirman: "Dan belanjakanlah sebagian dari apa yang telah Kami berikan kepadamu, sebelum kematian datang kepada salah seorang diantara kamu; lalu dia berkata (menyesali) : Ya Tuhan-ku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku sedikit waktu lagi, maka aku akan bersedekah dan aku akan termasuk orang-orang yang saleh"
Ayat tersebut menggambarkan bahwa orang yang sedang menghadapi kematian, yang sedang sakaratul maut, Â ia memohon kepada Allah Swt agar waktu kematiannya ditunda. Â Untuk apa?Â
Baca juga : Review Kuliner "Besekan" ala Kampung ketika Hajatan, Syukuran, dan Sedekahan
Ia ingin waktu kematiannya ditangguhkan bukan untuk mengerjakan shalat, bukan untuk puasa, dan bukan pula untuk pergi haji, melainkan untuk bersedekah.
Rabbi lau laa akhortanii ilaa ajalin qarib - fa ash shadaqa (Ya Tuhan-ku, sekiranya Engkau berkenan menunda (kematian) ku  sedikit waktu lagi, maka aku akan bersedekah)
Shalat, puasa, dan haji merupakan ibadah mulia yang pahalanya sangat besar. Namun pahalanya hanya diberikan oleh Allah hanya saat itu, saat ia masih hidup.  Berbeda dengan  sedekah.  Sedekah merupakan amal jariyah, yang pahalanya akan terus mengalir meskipun ia sudah meninggal.
Baca juga : Bolehkah Sedekah Laut dalam Pandangan Islam?
Sedekah merupakan amalan ibadah yang keberadaannya sangat istimewa. Selain mendatangkan pahala yang besar, yakni Allah akan membalasnya 700 kali lipat, pahala sedekah akan terus mengalir meskipun yang bersedekah telah meninggal dunia.
Dalam surah Al-Baqarah ayat 261, Allah berfirman: "Perumpamaan orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah SWT, Â (ia) bagaikan (menebar) sebutir benih. (sebutir benih itu) menumbuhkan tujuh tangkai, dan dalam tiap-tiap tangkai tumbuh 100 butir."Â
Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Muslim dan Abu Daud, Rasulullah bersabda: "Apabila manusia mati maka amalnya terputus kecuali karena tiga hal: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak soleh yang mendoakan orang tuanya." (HR. Muslim, Ahmad, dan Abu Daud).