Sejak Indonesia memasuki era demokrasi, masyarakat yang tadinya acuh tak acuh dengan isu politik dan pemerintahan, sekarang semakin banyak yang concern. Termasuk diri saya secara pribadi.
Bagi kalian yang masa sekolahnya saat orde baru, tentu masih ingat bahwa kita pernah disuruh menghafal nama-nama menterinya Presiden Soeharto waktu SD, dan manut-manut saja kita hafalkan.
Berbeda kini, meski menteri sudah beberapa kali mengalami pergantian, orang-orang masih bisa mengetahui nama menterinya Presiden Jokowi. Bukan karena dipaksa menghafal, tapi karena melihat kinerja yangdipublikasikan oleh bantuan media massa dan sosial media. Begitu kira-kira analogi singkat dari pandangan saya.
Kali ini saya memberanikan diri menuliskan pendapat subjektif saya mengenai isu yang sedang hangat dibicarakan orang-orang, yaitu isu penangkapan 11 orang yang diduga makar. Beberapa dari mereka diketahui merupakan aktivis zaman orde baru.
Tujuh orang disangkakan melakukan makar dan pemufakatan jahat sebagaimana Pasal 107 juncto Pasal 110 juncto Pasal 87 KUHP:
1. Mayjen (Purn) Kivlan Zein
2. Adityawarman
3. Ratna Sarumpaet
4. Firza Husein
5. Eko
6. Alvin