Mohon tunggu...
Rina Sulistyawati
Rina Sulistyawati Mohon Tunggu... -

:)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kebaikan dan Keburukan Perpolitikan Indonesia Pascareformasi

1 Juni 2013   11:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   12:41 5114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dibandingkan dengan masa orde baru, kehidupan politik indonesia berjalan mengarah kepada hal yang lebih baik di masa pasca reformasi. Manisnya buah dari demokrasi mulai terasa di berbagai bidang. Seperti yang dikutip dari buku Sistem Politik Indonesia Era Reformasi oleh Prof. DR. Budi Winarno, MA. Gerakan reformasi Indonesia mempunyai beberapa beberapa prestasi besar dalam bidang politik dan ketatanegaraan, seperti:

-          Perubahan baik dalam pemilihan umum yang lebih demokratis. Awal perubahan baik ini dapat dilihat pada pemilu 1999, dimana itu adalah pemilu pertama setelah jatuhnya rezim Soeharto. Ketika pada masa orde baru pemilu hanya dijadikan alat legitimasi kekuasaan Soeharto. Namun, pada pemilu 1999 partisipasi pollitik diberikan ruang yang lebih luas. Partisipasi masyararakat juga tinggi untuk memilih partai politik dan wakil-wakil yang akan menduduki jabatan-jabatan publik tanpa adanya interpensi.

-          Adanya reformasi politik dan fungsi -fungsi politik yang melekat pada struktur tersebut. Adanya amandemen UUD 1945 pada tahun 2002 yang menegaskan bahwa presiden ttidak lagi dipilih MPR, tapi dipilih langsung oleh rakyat oleh pemilu. Dan presiden hanya dapat dijatuhkan oleh parlemen jika terbukti dapat melakukan pelanggran hukum. Dibandingkan dengan masa orde baru walaupun presiden merupakan mandataris MPR , tetapi pada kenyataanya MPR tidak mempunyai kekutatan yang cukup untuk meminta pertanggungjawaban presiden.

-          Reformasi sistem kepartaian. Pada masa orde baru partai politik tidak diberi ruang untuk berkembang dan melaksanakan fungsi-fungsinya secara maksimal dalam sistem politik demokrasi. Maka dalam reformasi sistem kepartaian terdapat banyak perubahan antara lain jika pada masa orde baru partai-partai politik (PPP dan PDI) tidak diizinkan untuk beroperasi sampai ketingkat grass root (desa). Akibatnya, partai politik tidak mempunyai kekuatan yang mengakar kebawah. Tapi setelah lahirnya reformasi, partai politik mempunyai ruang yang luas untuk berkembang.

-          Reformasi penyelenggaraan pemerintah daerah. Selama masa orde baru penyelenggaraan pemerintahaan daerah diwarnai terlalu kuatnya peran pusat dalam menentukan pembangunan daerah. Selain itu, perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah juga menimbulkan banyak persoalan. Pemerintah daerah hanya diberi peluang untuk mendapatkan pendapatan dari pajak daerah yang kecil sementara pendapatan daerah yang besar dikuasai pusat sehingga mereka merasa dicurangi. Kelemahan itu mllai di benahi setelah reformasi melalui lahirnya UU No. 22 Tahun 1999 tentang pemerintahan daerah dan UU No. 25 Tahun 1999 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.


Dalam perjalanan waktu menjahui orde baru, masalah-masalah baru yang merasuki perpolitikan indonesia terus datang dan semakin kompleks. Atau mungkin masih melekatnya masalah-masalah lama yang menempel hingga sekarang. Seperti yang dikutip dari buku Sistem Politik Indonesia Era Reformasi oleh Prof. DR. Budi Winarno, MA. Berikut beberapa keburukan yang terjadi dalam perjalanan perpolitikan indonesia pasca reformasi:

-          Reformasi terkesan hanya terjadi pada kulitnya saja. Hal ini terjadi karena reformasi sistem politik hanya menyentuh pada dimensi struktur dan fungsi-funsi politiknya saja (biasanya dalam bentuk konstitusi) tidak pada semangat kebudayaan yang melingkupi pendirian sistem politik tersebut. Padahal konstitusi bukan hanya sekedar dokumen-dokumen belaka melainkan suatu komitmen, keberpihakan, dan makna-makna yang hidup dalam sepanjang perjalanan sejarah.

-          Ketiadaan talenta politik yang mengawal reformasi. Sebagai contoh, keberhasilan reformasi di Turki, sangat ditentukan oleh peran kuat dan kecerdasan Mustafa Kemal. Namun, di Indonesia talenta seperti ini nampaknya tidak ada. Amien Rais yang sempat dianggap sebagai tokoh kunci dalam reformasi 1998, tidak masuk dalam struktur eksekutif. Keberadaannya dalam lembaga seperti MPR membuatnya tidak mampu berbuat banyak untuk mengendalikan jalannya reformasi, karena agenda reformasi justru sangat ditentukan oleh kapasitas eksekutif dan legiislaif. Sementara di lembaga-lembaga eksekutif dan legislatif tidak memiliki orang-orang yang diharapkan dapat mengawal refomasi, bahkan banyak diantara mereka adalah orang-orang pemegang kekuasaan di era rezim orde baru yang sarat akan budaya KKN.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun