Pada dasarnya, Strategi Keamanan Internasional memiliki 3 (tiga) konsep kunci.Â
Pertama, konsep strategi yang objeknya adalah teori terkait strategi. Strategi disini memiliki arti suatu perencanaan jangka panjang yang disusun untuk menghantarkan pada suatu pencapaian akan tujuan dan sasaran tertentu.Â
Dalam hal ini, teori terkait strategi berarti tentang apa yang benar yang harus dilakukan, serta dinamika sumber daya strategi dan dinamika medan atau musuh yang dihadapi.
Kedua, konsep keamanan yang objeknya adalah teori terkait keamanan negara atau keamanan negara-negara, instrumen dan dinamikanya. Keamanan sendiri merujuk pada suasana atau kondisi bebas dari bahaya, ketakutan, serta keresahan.
Ketiga, konsep internasional yang objeknya adalah arena merentasi negara dan batas negara-negara dimana konsep keamanan tersebut diperlukan untuk menjaga kepentingan nasional (national interest) negara atau kelompok negara-negara yang tergabung dalam sebuah Pakta Pertahanan.
Berdasarkan konsep-konsep tersebut, maka Strategi Keamanan Internasional dapat diartikan sebagai cara suatu negara atau kelompok negara-negara mengamankan negaranya atau kelompok wilayah negara-negaranya.
Terkait hal ini, biasanya mereka (negara-negara) membangun suatu blok pertahanan atau rezim keamanan yang mengatur sistem pertahanannya, sistem persenjataan dan yang lainnya.
Menurut Imanuel K Wallerstein, yang dijelaskan melalui Teori Sistem Dunia Modern, bahwa posisi pengelompokan aliansi negara-negara terdiri dalam 3 (tiga) kategori, yaitu kelompok inti (core state), kelompok pendukung utama (semi phery), dan kelompok pendukung aliansi pertahanan (phery-phery).
Pengelompokan aliansi pertahanan biasanya selalu diikuti dengan munculnya kelompok Kontra Core, contohnya NATO vs Warsawa. Namun, adapula kasus-kasus lain yang tidak memunculkan Kontra Core dalam bentuk blok pertahanan, contohnya seperti AUKUS.Â
Dimana AUKUS sendiri lahir karena ancaman yang datang terlebih dahulu yaitu Tiongkok. Blok pertahanan seperti ini biasanya terbentuk karena perlunya dukungan kekuatan negara inti mengahadapi musuhnya.
Berbicara mengenai perang tentu tidak bisa dilepaskan dengan yang namanya perdamaian. Terkait hal ini, maka diperlukan pula suatu strategi keamanan dan strategi perdamaian.Â