Mohon tunggu...
Rina Rachmawati
Rina Rachmawati Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Just an ordianary girl who likes to write article, and also fiction stories in any genres

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

CPNS 2022 Ditiadakan, Bagaimana Nasib Para Pejuang yang Belum Lolos?

18 Januari 2022   10:04 Diperbarui: 18 Januari 2022   10:07 748
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://instagram/wibisanabima

Serangkaian tes CPNS 2021 sudah hampir usai. Hal itu membuat para pejuang CPNS 2021 yang masih belum lolos mulai mencari-cari info mengenai tes CPNS 2022. Menjadi pegawai negeri sipil memang menjadi impian banyak orang. Minat masyarakat menjadi pegawai negeri sipil terus meningkat setiap tahunnya. Namun beredar kabar bahwa CPNS 2022 akan ditiadakan. Hal itu tentu membuat para pejuang yang masih belum lolos khawatir akan kabar tersebut.

Kabar CPNS 2022 ditiadakan berdasarkan balasan Bima Haria Wibisana, selaku Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di akun instagramnya yang mengatakan bahwa CPNS 2022 memang akan ditiadakan. Lalu bagaimanakah nasib para pejuang CPNS yang belum lolos?

Dalam balasan di akun instagramnya, Bima Haria Wibisana mengatakan, "2022 hanya PPPK saja. Ke depannya  penerimaan PNS akan sangat-sangat sedikit. Yang banyak PPPK. PNS hanya untuk posisi pengambilan kebijakan. Di masa depan total ASN itu idealnya 20 persen PNS dan 80 persen PPPK. Kesejahteraan sama."

Hal itu mungkin bisa sedikit menenangkan hati para pejuang yang gagal di CPNS 2021. Berdasarkan tulisan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) itu, CPNS tidak akan dihapuskan begitu saja, namun ada penggantinya yakni PPPK yang juga disebutnya akan mendapatkan kesejahteraan yang sama. Di dalam salah satu balasannya di akun instagram miliknya, Bima kembali menegaskan bahwa meski tidak ada CPNS 2022 namun masih ada PPPK di tahun 2022 dan akan mendapatkan kesejahteraan yang sama.

"2022 hanya PPPK," sebutnya kembali menegaskan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun