Mohon tunggu...
Rinanti Andhini Putri
Rinanti Andhini Putri Mohon Tunggu... Administrasi - Universitas Muhammadiyah Jakarta Prodi Administrasi Publik

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program BPJS Sebagai Pelayanan Publik Memberikan Manfaat

14 November 2023   12:36 Diperbarui: 14 November 2023   12:45 74
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Pelayanan publik apa saja yang kalian temukan di kehidupan sehari hari? Tentunya secara tidak langsung, kita sering menjumpai atau bahkan merasakan pelayanan publik. Pengertian dari pelayanan publik itu sendiri merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pelayanan warga negara Indonesia yang telah diatur dalam peraturan perundang undangan. Pelayanan ini dapat berupa jasa, barang atau pelayanan administratif yang disediakan penyelenggara pelayanan publik.

Dalam pelaksaan pelayanan publik juga harus berdasarkan standar pelayan yang ada, karena masyarakat yang merasakan pelayanan publik dapat merasa bahwa pelayanan ini memenuhi kebutuhannya. Nah, dengan adanya standar pelayanan ini, kualitas pelayanannya diharapkan untuk optimal dalam kinerjanya.

Pelayanan publik yang sudah tidak asing seperti BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial), dalam hal ini dapat digunakan oleh masyarakat Indonesia untuk memenuhi dasar hidup yang layak dan tentunya sudah menjadi hak dasar manusia. BPJS ini dalam pelaksanaannya memberikan program jaminan kesehatan masyarakat. Masyarakat yang memiliki kartu BPJS ini akan ditanggung oleh Menteri Kesehatan sesuai dengan prosedur dan indikasi medis, sehingga akan mempermudah masyarakat dalam berobat.

BPJS ini sangat bermanfaat untuk masyarakat Indonesia, karena untuk masyarakat yang sudah rutin check up ke rumah sakit tidak akan dipungut biaya. Selama status kartu aktif, masyarakat dapat memperoleh pelayanan kesehatan gratis di klinik, puskesmas dan rumah sakit yang bekrja sama dengan BPJS Kesehatan. Sehingga, kartu BPJS ini dapat digunakan berkali kali. Nah, dengan adanya pelayanan ini akan membantu masyarakat untuk tetap berobat tanpa mengeluarkan uang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun