Penulis : Rinanda Setyanisa Guntoro
Abstrak
dari Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Kecakapan hayati (Life Skills) merupakan Pendidikan yang menyampaikan kecakapan personal, kecakapan sosial, kecakapan intelektual, dan kecakapan vokasional buat bekerja atau perjuangan berdikari. Implementasi life skills pada pembelajaran pada sekolah sekarang menjadi dimensi
penting pada proses pendidikan pada Indonesia buat menciptakan asal daya insan
(sendok makan) pembangunan yg bermutu guna menjawab tantangan globalisasi yg
keberadaannya tidak mungkin terhindarkan untuk tetap bisa bertahan pada
persaingan kehidupan pada masa-masa mendatang. Tema life skills mempunyai makna yg
lebih luas berasal vocational skills. Life skill memberikan bekal bagi siswa buat
menghadapi dan memecahkan problema hidup, baik sebagai pribadi yg mandiri, rakyat
rakyat juga menjadi warga negara.
buat mengakomodasi kebutuhan pendidikan bagi lulusan Sekolah Dasar, SLTP serta SMU
yg tidak bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang yg lebih tinggi maka sistem
Broad-Based Education dalam bentuk pendidikan keterampilan sudah artinya
kebutuhan agar siswa mempunyai life skill yg relevan menggunakan peluang kesempatan kerja
yg tersedia dan juga buat mengakomodasi kebutuhan warga .
kata kunci : Lifeskill
Â
Â
Â
Â
Â
Â
Â