Kata nikah berasal dari bahasa Arab yang berarti (al-jam'u) atau "bertemu, berkumpul". Menurut istilah, nikah ialah suatu ikatan lahir batin antara seorang laki-laki dan perempuan untuk hidup bersama dalam suatu rumah tangga melalui akad yang dilakukan menurut hukum syariat Islam (Kemenag, 2023).
Menikah merupakan fitrah manusia. Setiap orang yang sehat jasmani dan rohaninya akan memiliki ketertarikan terhadap lawan jenis. Teman hidup yang dapat memenuhi kebutuhan biologis yang dapat dicintai dan mencintai, yang dapat mengasihi dan dikasihi, yang dapat diajak bekerja sama untuk mewujudkan ketentraman, kedamaian dan kesejahteraan hidup berumah tangga.Â
Islam memandang menikah sangat penting untuk menjaga kehormatan manusia. Rasullah SAW. menjelaskan dalam haditsnya:
"Dari Abdullah bin Mas'ud RA Rasulullah Saw berkata kepada kami. Hai para pemuda, barangsiapa diantara kamu telah sanggup menikah, maka nikahlah. Karena nikah itu dapat menundukkan mata dan memelihara faraj (kelamin) dan barang siapa tidak sanggup maka hendaklah berpuasa karena puasa itu menjadi perisai (dapat melemahkan sahwat)". (HR. Bukhari Muslim)
Islam adalah agama yang sangat konsen terhadap aturan kehidupan. Adanya anjuran menikah tentu ada syarat-syarat yang harus dipenuhi agar tercapai tujuan pernikahan yang sebenarnya. Secara umum tujuan pernikahan menurut Islam adalah untuk memenuhi hajat manusia (pria terhadap wanita atau sebaliknya) dalam rangka mewujudkan rumah tangga sakinah, wawaddah, warahmah (samara).
Untuk mencapai keluarga Samara penting kesiapan diri, baik itu secara lahir dan bathin atau fisik dan mental. Mengambil keputusan menikah memang bukan persoalan yang mudah. Sebab, menikah merupakan ibadah yang paling lama dan paling rumit. Lalu kemudian muncul pertanyaan kapan seharusnya idealnya seseorang memutuskan untuk menikah?. Apa tolak ukurnya?.Â
Sebagian orang menitikberatkan pada usia. Meskipun usia tidak selalu menjadi patokan yang akurat dalam menjalankan pernikahan. Saya berpandangan keputusan untuk menikah sangat tergantung pada keadaan dan preferensi individu. Tanpa berniat menggurui, saya berpandangan ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan untuk menentukan waktu yang ideal untuk menikah antara lain:
Kesiapan Emosional dan FinansialÂ
Sebelum memutuskan untuk menikah, pastikan telah siap secara emosional dan finansial. Pernikahan bukan hanya tentang cinta, tetapi juga tentang tanggung jawab dan kesiapan untuk menghadapi tantangan dalam hidup bersama. Jangan tergesa-gesa dalam mengambil keputusan ini. Ambil waktu untuk mempertimbangkan kesiapan diri Anda dan pasangan dan yang paling penting melibatkan tuhan dalam segala keputusan. Minta petunjuk dan pertolongan. Selaraskan niat lillahita'ala.
Emosional yang sudah terkendali bukti kematangan dan pengalaman hidup dapat membantu mengambil keputusan yang tepat dalam kehidupan pernikahan. Perlu memahami arti penting dari pernikahan dan bagaimana keputusan itu akan mempengaruhi hidup secara keseluruhan. Setiap orang memiliki kematangan emosional yang berbeda-beda sesui latar belakang dan masa lalu yang telah dilalui. Memiliki pengalaman hidup yang cukup akan membantu memahami apa yang ingin dicapai dalam hidup pernikahan.