Mohon tunggu...
Rinaldi Sutan Sati
Rinaldi Sutan Sati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Owner Kedai Kapitol

Pemerhati sosial, politik, dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Strategi Muflihun Keluar dari "Horor" Defisit Anggaran Tahun 2022

9 November 2024   15:38 Diperbarui: 9 November 2024   16:06 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok Muflihun, S.STP., M.AP.

Pada tahun 2023, Penjabat Walikota Pekanbaru Muflihun menerima penghargaan "Penghargaan dalam Pengelolaan Keuangan Daerah dengan Opini WTP" dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengelola anggaran dan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Seperti bacaan kami dari informasi beberapa media, Pemerintah Kota Pekanbaru mengalami defisit anggaran pada beberapa tahun dalam periode 2012 hingga tahun 2022. Tahun 2016, Kota Pekanbaru mengalami defisit anggaran sekitar Rp 60 miliar pada APBD Perubahan 2016. Hal ini terjadi karena adanya ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja daerah yang tidak seimbang pada anggaran awal, meskipun dalam anggaran perubahan telah dilakukan penyesuaian. Selanjutnya tahun 2020,  juga mencatatkan defisit anggaran sebesar Rp 76,6 miliar dalam APBD Perubahan. Defisit tersebut disebabkan oleh dampak pandemi COVID-19 yang menyebabkan penurunan pendapatan daerah secara signifikan, sementara belanja untuk penanganan pandemi meningkat. Lalu, pada tahun 2022, Pekanbaru mengalami defisit yang lebih besar lagi, yaitu sekitar Rp 200 miliar. Hal ini disebabkan oleh penurunan target pendapatan yang dihasilkan oleh sektor-sektor utama pendapatan daerah, seperti pajak dan retribusi daerah.

Akan tetapi, medio tahun 2022, Pekanbaru sepertinya mendapatkan durian runtuh, dengan diangkatnya Muflihun, S.STP., M.AP., anak asli Pekanbaru menjadi Penjabat Walikota Pekanbaru, sehingga dirinya bersama pejabat Pemerintah Kota Pekanbaru lainnya mengupayakan "rebound"; awalnya defisit menjadi surplus. Hasilnya, pada tahun 2024, APBD Pekanbaru disahkan sebesar Rp2,825 triliun, mengalami peningkatan sekitar Rp126 miliar dibandingkan tahun 2023 yang sebesar Rp2,699 triliun. 

Guna membalikkan keadaan, dari minus menjadi surplus, Muflihun fokus pada peningkatan efisiensi dan efektivitas dalam pemungutan pajak daerah, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, dan retribusi lainnya. Ia mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperbaiki sistem pelaporan dan pengawasan, sehingga pendapatan daerah bisa lebih maksimal. Selain itu juga, pemotongan belanja yang tidak mendesak dan pengalihan dana ke prioritas yang lebih penting menjadi salah satu strategi untuk mengurangi defisit. Muflihun memastikan belanja daerah diprioritaskan pada sektor-sektor vital seperti kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur dasar, sementara pengeluaran non-prioritas dikurangi. Dirinya juga aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat untuk mendapatkan alokasi dana transfer yang lebih besar. Ia juga memastikan bahwa program-program yang dibiayai dari sumber pendanaan eksternal bisa berjalan dengan baik untuk mengurangi beban anggaran daerah. 

Di sisi lain, Salah satu langkah penting yang diambil adalah optimalisasi aset daerah yang belum dimanfaatkan secara maksimal, seperti tanah atau bangunan milik Pemkot Pekanbaru yang dapat disewakan atau dijadikan sebagai sumber pendapatan tambahan. Muflihun juga mengajak OPD fokus pada efisiensi dalam pengadaan barang dan jasa, serta perbaikan infrastruktur yang mendukung daya tarik investasi. Hal ini diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dalam jangka panjang. Sementara itu, untuk mempermudah proses administrasi dan pengumpulan pajak, Muflihun mendorong pemanfaatan aplikasi digital, yang memungkinkan masyarakat lebih mudah dalam membayar pajak dan retribusi secara online, meningkatkan kepatuhan pajak, serta mengurangi potensi kebocoran anggaran. 

Hasilnya, tahun 2023, Penjabat Walikota Pekanbaru, Muflihun, mendapatkan penghargaan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) atas keberhasilan dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Penghargaan yang diterima oleh Muflihun adalah Penghargaan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah (KPKD) yang Baik.

Penghargaan ini diberikan berdasarkan pencapaian dalam hal transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, serta upaya dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dan memastikan penggunaan anggaran yang efisien dan tepat sasaran. Prestasi ini menunjukkan kemampuan Muflihun dalam mengelola anggaran Kota Pekanbaru secara baik dan efektif, yang mendukung pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan publik.

Selain itu, penghargaan ini juga menegaskan komitmen Pemkot Pekanbaru untuk mematuhi standar pengelolaan keuangan yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta meningkatkan efisiensi dalam penggunaan anggaran, yang diharapkan dapat memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Muflihun telah menunjukkan kepemimpinan yang baik dalam mengatasi tantangan keuangan daerah, terutama dalam konteks pasca-pandemi COVID-19 yang memberikan tekanan besar pada pendapatan daerah. Penghargaan ini menjadi salah satu bukti bahwa upaya Pemkot Pekanbaru di bawah kepemimpinan Muflihun dalam mengelola keuangan daerah telah membuahkan hasil yang positif.

Ini namanya dari Zero ke Hero. Memulai dalam keadaan sulit, lalu membalikkan keadaan, dan tidak cengeng mengumbar kekurangan di pemberitaan dan khalayak ramai. Tidak seperti saat ini. Pengelolaan keuangan yang kata sebagian orang, penuh dengan drama. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun