Pendidikan adalah salah satu pilar penting dalam pembangunan suatu daerah. Pemerintah Kota Pekanbaru, di bawah kepemimpinan Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun, S.STP., M.AP., telah menunjukkan komitmen besar dalam mendukung pendidikan melalui program beasiswa. Program ini bertujuan untuk membantu mahasiswa yang berprestasi dan dari keluarga kurang mampu, serta mendorong peningkatan akses dan kualitas pendidikan di Pekanbaru. Makalah ini akan membahas keberhasilan program beasiswa tersebut, mulai dari latar belakang, pelaksanaan, hingga dampak positif yang dihasilkan.
Sejak beberapa tahun sebelumnya, program beasiswa Pemko Pekanbaru sempat terhenti. Namun, di era Muflihun, program ini kembali diluncurkan pada tahun 2023 sebagai upaya untuk meningkatkan akses pendidikan bagi warga Pekanbaru. Program ini diresmikan sebagai salah satu program prioritas pemerintah kota, dengan tujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada mahasiswa yang memenuhi kriteria tertentu, seperti berprestasi akademik atau berasal dari keluarga kurang mampu.
Penandaan tentang digalakkannya kembali program beasiswa Pemko Pekanbaru pada era kepemimpinannya, dengan menetapkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 147 Tahun 2023. Perwako ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Sistem Seleksi dan Verifikasi Calon Penerima Beasiswa Pemko Pekanbaru. Peraturan ini bertujuan untuk memastikan proses seleksi penerima beasiswa dilakukan dengan transparan dan adil, serta memastikan bahwa bantuan diberikan kepada mahasiswa yang berprestasi dan membutuhkan.
Beasiswa yang diatur dalam Perwako ini diperuntukkan bagi mahasiswa yang berdomisili di Kota Pekanbaru dengan syarat memiliki KTP Pekanbaru. Selain itu, mahasiswa yang bisa mendaftar adalah mereka yang tidak berstatus PNS, CPNS, TNI, POLRI, atau karyawan BUMN/BUMD/perusahaan swasta. Ada ketentuan khusus untuk mahasiswa D3 dan S1, seperti batas semester maksimal serta persyaratan IPK minimal, yaitu 3,60 untuk mahasiswa berprestasi akademik dan 2,50 untuk mahasiswa kurang mampu. Mahasiswa juga dapat menerima beasiswa berdasarkan prestasi di bidang non-akademik.
Beasiswa yang diberikan terdiri dari dua kategori, yaitu untuk jenjang Strata Satu (S1) sebesar Rp4 juta per mahasiswa dan jenjang Diploma Tiga (D3) sebesar Rp3 juta per mahasiswa. Pada awalnya, dari 1.200 pendaftar, sebanyak 615 mahasiswa dinyatakan memenuhi persyaratan. Namun, hanya 488 mahasiswa yang dapat terakomodasi dalam APBD murni tahun 2023. Untuk memastikan semua mahasiswa yang memenuhi syarat mendapatkan bantuan, Pemkot Pekanbaru merencanakan anggaran tambahan dalam APBD Perubahan 2023.
Lalu, bagaimana nasib salah satu program andalan Pemko Pekanbaru era Penjabat Walikota Muflihun ini, saat dirinya tidak lagi menjabat sejak 23 Mei 2024? Setelah kami berselancar di website, Radar Pekanbaru, sebuah platform media online, mengabarkan bahwa, tanggal 1 hingga 24 Maret 2024 lalu, Pemko Pekanbaru telah membuka pendaftaran beasiswa yang anggarannya masih sama dengan tahun 2023 silam. Dituliskan dalam media tersebut, Anggaran yang digelontorkan untuk beasiswa ini mencapai Rp 1,9 miliar. Rincian bantuan beasiswa sama seperti tahun 2023 yakni untuk mahasiswa Strata Satu (S1) sebesar Rp 4 juta dan Diploma Tiga (D3) Rp 3 juta. Syarat untuk penerima beasiswa bisa dilihat pada Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 147 Tahun 2023. Mahasiswa yang bisa menerima bantuan beasiswa merupakan warga Kota Pekanbaru yang memiliki KTP Kota Pekanbaru. Mahasiswa jenjang D3 batas maksimal semester 5 dan untuk jenjang S1 batas maksimal semester 7.
Diketahui bahwa, tujuan pemberian beasiswa dimaksud, diantaranya adalah untuk meningkatkan angka rata-rata Pendidikan warga Masyarakat dalam rangka peningkatan Indeks Pembangunan Manusia Kota Pekanbaru; guna meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia dan Mendukung Keunggulan Daerah; Sebagai bentuk Perhatian dan Dukungan Pendidikan dari Pemerintah Daerah kepada Mahasiswa yang berprestasi atau kurang mampu; serta memberikan Motivasi kepada Mahasiswa dalam melaksanakan Pendidikan, dengan beberapa kegunaan diantaranya; membayar SPP atau sebutan lainnya, pembelian buku atau alat tulis; sewa tempat tinggal atau pemondokan; bantuan praktik kerja lapangan; kuliah kerja nyata; dan untuk penelitian atau penggandaan tugas.
Keberhasilan program ini terlihat dari respons positif masyarakat dan penerima manfaat. Program ini tidak hanya membantu meringankan beban keuangan mahasiswa, tetapi juga memotivasi mereka untuk terus berprestasi. Dalam beberapa kasus, mahasiswa yang sebelumnya tidak mampu melanjutkan pendidikan karena kendala keuangan kini memiliki kesempatan untuk menyelesaikan studi mereka dengan bantuan beasiswa ini.
Program beasiswa Pemko Pekanbaru di era Muflihun telah menunjukkan keberhasilan yang signifikan dalam mendukung pendidikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Program ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga menjadi katalisator untuk mendorong peningkatan prestasi akademik dan kualitas pendidikan di kota tersebut. Keberlanjutan program ini di masa depan menjadi harapan bagi seluruh masyarakat Pekanbaru untuk terus maju dan berkembang dalam bidang pendidikan.
Kini, bagaimana kabar program beasiswa Pemko Pekanbaru tahun 2024? Atau karena Muflihun tidak menjabat lagi program baik ini mandeg? Apa kabar berkas yang telah diinput melalui sistem yang tersedia? Semoga semuanya baik-baik saja. Semoga tidak mandeg hanya karena tidak dipimpin oleh Muflihun.