Mohon tunggu...
Rinaldi Sutan Sati
Rinaldi Sutan Sati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Owner Kedai Kapitol

Pemerhati sosial, politik, dan ekonomi

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Kriminalisasi Lawan Politik sebagai Strategi Pemenangan dalam Pemilihan Kepala Daerah

30 Juni 2024   18:52 Diperbarui: 30 Juni 2024   19:08 176
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kriminalisasi sebelum pencalonan kepala daerah telah menjadi isu yang kian mendapat perhatian di Indonesia. Fenomena ini mengacu pada upaya hukum yang diduga sengaja dilakukan untuk menjegal kandidat tertentu dari pencalonan dalam pemilihan kepala daerah. Praktik semacam ini tidak hanya mencederai prinsip demokrasi, tetapi juga menciptakan preseden buruk bagi sistem hukum dan politik di negara ini. Artikel ini akan membahas berbagai aspek kriminalisasi sebelum pencalonan kepala daerah, termasuk motif, metode, dampak, dan contoh kasus.

Dalam perjalanannya, kriminalisasi pesaing politik dapat dilakukan melalui berbagai metode, antara lain; Pemalsuan Bukti, dengan  cara menggunakan atau menciptakan bukti palsu untuk menuduh lawan politik melakukan tindak pidana. Manipulasi Proses Hukum, yaitu melibatkan oknum aparat penegak hukum dalam memanipulasi proses penyidikan dan persidangan agar pesaing politik terlihat bersalah. Penundaan Proses Hukum, yakni menunda proses hukum hingga menjelang pemilihan untuk menciptakan ketidakpastian dan keraguan di kalangan pemilih. serta Kampanye Negatif,  menggunakan media untuk menyebarkan informasi yang merugikan reputasi lawan politik berdasarkan tuduhan yang belum terbukti.

Motif di balik kriminalisasi kandidat kepala daerah bisa bermacam-macam, namun umumnya berkisar pada persaingan politik yang tidak sehat. Diantaranya menjegal Pesaing Politik, bahwa pesaing politik yang kuat sering kali menjadi target kriminalisasi untuk melemahkan peluang mereka dalam pemilihan. Selain itu, kepentingan ekonomi, juga kadang-kadang, kepentingan bisnis yang terancam oleh kebijakan calon kepala daerah juga bisa mendorong upaya kriminalisasi. Dan ajang balas dendam. Ada juga kasus di mana kriminalisasi dilakukan sebagai bentuk balas dendam pribadi atau politik.

Pakar hukum menekankan bahwa kriminalisasi politik adalah bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya. Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, seorang ahli hukum internasional, menegaskan pentingnya menjaga independensi penegak hukum dan menghindari intervensi politik dalam proses hukum. Selain itu, Dr. Refly Harun, seorang pakar hukum tata negara, menambahkan bahwa praktik ini dapat mencederai demokrasi dan merusak kredibilitas lembaga penegak hukum.

Di lain kata, kriminalisasi kandidat kepala daerah adalah salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang harus dihindari. Mereka menekankan pentingnya integritas dan kejujuran dalam proses pencalonan dan pemilihan kepala daerah. Selain itu, penegak hukum harus menjalankan tugasnya secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan politik.

Kriminalisasi kandidat kepala daerah sebagai strategi pemenangan adalah ancaman serius bagi demokrasi dan supremasi hukum. Praktik ini tidak hanya merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum dan politik, tetapi juga mengganggu proses pemilihan yang adil dan bebas. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dan menanggulangi praktik kriminalisasi ini melalui reformasi hukum, pengawasan independen, dan edukasi publik yang berkelanjutan. Dengan demikian, demokrasi yang sehat dan adil dapat terwujud di Indonesia.


Untuk mencegah kriminalisasi terhadap kandidat kepala daerah, beberapa langkah dapat diambil:

  • Reformasi Sistem Hukum: Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum.
  • Pengawasan Independen: Melibatkan lembaga independen untuk mengawasi kasus-kasus yang berpotensi digunakan untuk kriminalisasi politik.
  • Edukasi Publik: Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya proses demokrasi yang sehat dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.

Semoga agenda Pemilihan Kepala Daerah yang akan berlangsung serentak di Indonesia, tidak didistorsi dengan langkah kriminalisasi lawan politik kriminalisasi sebagai sebuah strategi penjegalan. Semoga Pilkada berjalan secara sportif dan sehat, dan hukum kita dapat ditegakkan diatas relnya tanpa intervensi politik kepentingan kelompok atau kandidat yang akan maju.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun