Mohon tunggu...
Rinal Suryadinata
Rinal Suryadinata Mohon Tunggu... -

Seorang Broadcaster Radio Siaran yang di awali di tahun 1998 - sekarang masih bergelut di dunia Radio dan pernah siaran di I Radio Jakarta,Prima FM Haurgeulis Indramayu,Radio Elsa FM Karangampel Indramayu,AS FM Anjatan,Optima FM (Indramayu FM sekarang),Ninety NIner FM,Radio Sasaraina FM Mentawai dan sekarang di Radio Sura FM Mentawai

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pendaftaran BaLon Perseorangan Kosong Peminat

23 Mei 2011   15:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:19 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pemilihan Umum Kepala Daerah kepulauan Mentawai yang akan di gelar 10 oktober mendatang di pastikan tidak ada calon perseoranganKetika di konfirmasi melalui Via telpon Bastian Sirirui Ketua KPU Kabuaten Kepulauan Mentawai Menjelaskan tidak ada calon perseorangan sampai di tutupnya pendaftaran perseorangan Minggu, 22 Mei 2011"Pada Hari Ini Tanggal 22 Maret 2011 Jam 00.00 WIB,KPU Mentawai Secara Resmi Menutup pendaftaran calon perseorangan dengan Hasil Tidak ada satupun pasangan yang mendaftar Balon Bupati/wakil Bupati Yang mendaftar dari Pasangan perseorangan " demikian ketika di hub via telp oleh Sura FMAdapun masa pendaftaran masing-masing bakal calon dari partai politik ditetapkan pada 20-26 Juni mendatang. Tahapan Pemilukada di Kabupaten Kepulauan Mentawai telah dimulai sejak 13 Maret lalu dengan penetapan kebutuhan anggaran, penyusunan program, dan penetapan peraturan. Pada 13 Mei hingga 13 Juni mendatang dilakukan pemutakhiran data pemilih.Setelah itu akan disusun daftar pemilih sementara untuk kemudian ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) pada bulan Juli atau Agustus mendatang. Sebelumnya dilakukan pemutakhiran data pemilih pada 13 Mei hingga 13 Juni mendatang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun