Mohon tunggu...
Rina Ariyani
Rina Ariyani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa psikologi

Hai aku mahasiswa psikologi semester lima yang senang menulis dan juga membaca. Aku juga senang sekali dapat berbagi cerita mengenai hal yang aku ketahui. Semoga bermanfaat, senang bertemu denganmu!

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kasus Pelanggaran Kode Etik dalam Layanan Psikologi: Dr. Sherly, PsyD dan ICAC Professional Service

9 November 2023   10:30 Diperbarui: 9 November 2023   10:34 13869
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Psikolog merupakan sebuah profesi yang memiliki kode etik di dalamnya. Sangat disayangkan apabila terjadi pelanggaran kode etik, pasalnya kode etik seharusnya harus dipegang teguh oleh seorang psikolog . Salah satu kasus pelanggaran kode etik dalam dunia pelayanan psikologi yang merupakan isu yang sangat serius serta perlu diperhatikan adalah kasus yang melibatkan seorang psikolog bernama Dr. Sherly, PsyD dan ICAC Professional Service (Clinic International Community Activity Center) pada tahun 2012 lalu.

Kasus tersebut menyoroti pentingnya menjaga kerahasiaan pasien dan etika profesi dalam dunia psikologi. Dalam artikel ini, kita akan mengupas bersama kasus tersebut dan mengeksplorasi beberapa hal yang melanggar kode etik yang telah dilakukan oleh Dr. Sherly dan klinik ICAC.

Dimana di dalam kasus ini telah disebutkan bahwa kasus ini melibatkan seorang psikolog, Dr. Sherly Solihin, PsyD, dan klinik ICAC Professional Service. Pasien yang terkena dampak dari kasus ini adalah Denis Anthony Michael Keet, yang diwakili oleh kuasa hukumnya dalam menggugat ICAC Professional Service dan Dr. Sherly Solihin, PsyD. Kasus ini mencakup beberapa pelanggaran kode etik yang perlu dibahas secara detail diantaranya yaitu :

  • Melanggar Kerahasiaan Klien 

Dr. Sherly, PsyD dihukum karena melanggar kode etik dengan membuka data rekam medis psikologis kliennya, yaitu Denis Anthony Michael Keet tanpa izin dari klien tersebut. Kode etik dalam praktik psikologi sangat ketat dalam menjaga kerahasiaan informasi pasien. Hal ini menjadi dasar kepercayaan antara pasien dan psikolog, dan melanggar kerahasiaan ini dapat merusak hubungan percaya tersebut. Selain itu, tindakan tersebut juga melanggar pasal 24 dalam kode etik psikologi, karena seharusnya psikolog wajib memegang teguh kerahasiaan data yang melibatkan pengguna layanan psikologi. Apabila memang terdapat situasi yang mengharuskan adanya penggunaan data dari layanan psikologi, maka pemberian informasi harus diinformasikan kepada pihak yag berwenang atas diri pengguna layanan psikologi.  

  • Penyebaran Informasi ke Media Massa Tanpa Izin

Kasus ini juga mencakup pengiriman surat kepada media massa oleh Dr. Sherly, PsyD dan Klinik ICAC, yang mencantumkan secara jelas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tanpa persetujuan dari klien, Denis Anthony Michael Keet. Tindakan ini jelas melanggar Pasal 25 angka 2 dan Pasal 27 huruf b Kode Etik Psikologi, yang melarang pengungkapan informasi pasien tanpa izin yang sah.

  • Kegagalan dalam Memastikan Kerahasiaan

Meskipun dalam website resmi Dr. Sherly, PsyD disebutkan bahwa "kerahasiaan klien sepenuhnya menjadi kebijakan atau aturan dalam konseling. Klinik ICAC sendiri telah menyediakan nomor telepon dan fax yang terpisah agar memastikan kerahasiaan tersebut. Namun di dalam kasus ini, faktanya hal ini tidak terjadi. Ini menunjukkan ketidaksesuaian antara praktik yang diiklankan dan apa yang benar-benar dilakukan dalam fakta di lapangan.

  • Kelalaian Pengawasan oleh Klinik ICAC Professional Service

Klinik ICAC Professional Service dianggap lalai dalam mengawasi tindakan Dr. Sherly, PsyD. Karena Dr. Sherly berpraktik di bawah tanggung jawab klinik ICAC, maka klinik tersebut bertanggung jawab atas perbuatan Dr. Sherly, PsyD. Pengawasan yang buruk terhadap praktik seorang psikolog dapat membahayakan pasien dan reputasi profesi .

Kasus pelanggaran kode etik dalam layanan psikologi yang melibatkan Dr. Sherly dan ICAC Professional Service adalah contoh yang sangat serius tentang pentingnya menjaga kerahasiaan pasien dan etika dalam praktik psikologi. Kasus ini juga menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat lagi terhadap praktik seorang psikolog oleh HIMPSI. Kasus ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap kode etik adalah hal yang sangat penting dalam memastikan kualitas dan kepercayaan dalam dunia pelayanan psikologi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun