Mohon tunggu...
RINA AGUSTINA
RINA AGUSTINA Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa-mahasiswa

hallo semuanya selamat datang, terimakasih telah berkunjung di profil saya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengkhianati Janji Kepemimpinan: Korupsi dan Pelanggaran Pancasila

11 Juni 2024   06:06 Diperbarui: 11 Juni 2024   06:29 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Korupsi dan pelanggaran Pancasila telah menjadi masalah yang kompleks dan berbahaya di Indonesia. Korupsi tidak hanya merugikan negara tapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Salah satu cara untuk mengatasi korupsi adalah dengan mengembangkan kepemimpinan yang berbasis nilai-nilai Pancasila.

Kepemimpinan Pancasila berbasis nilai-nilai keikhlasan, solidaritas, dan gotong royong sangat relevan dalam menghadapi korupsi. Kepemimpinan ini memiliki dimensi etika, akhlak-moral, dan berpendirian teguh, serta memprioritaskan kepentingan masyarakat. Dengan demikian, pemimpin yang mengacu pada nilai-nilai Pancasila akan menjadi teladan dalam perilaku antikorupsi.

Implementasi Pancasila dalam Pencegahan Korupsi

Implementasi Pancasila dalam bentuk budaya anti korupsi mampu mendukung penyelenggaraan negara yang bersih demi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Kepemimpinan Pancasila mengawal proses pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan Good Corporate Governance. Pelaksanaan reformasi birokrasi yang akuntabel dan transparan berdampak pada meningkatnya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

Untuk mengatasi korupsi dan pelanggaran Pancasila, perlu dilakukan upaya yang komprehensif, efektif, dan efisien. Pemimpin yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila harus menjadi teladan dalam perilaku antikorupsi. Sistem akuntabilitas yang benar dalam Pemerintahan akan menciptakan budaya antikorupsi di lingkungan tersebut. Kepemimpinan Pancasila harus memperkuat pelaksanaan reformasi birokrasi dalam mewujudkan Good Corporate Governance.

Dengan demikian, keberhasilan dalam menghadapi tantangan modern dan mencegah tindakan yang melanggar aturan Pancasila dapat dicapai dengan meningkatkan pengawasan, pendidikan, keterlibatan masyarakat, dan penghukuman yang efektif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun