Wawasan Kebangsaan
Wawasan Kebangsaan adalah cara pandang bangsa Indonesia dalam rangka mengelola kehidupan berbangsa dan bernegara yang dilandasi oleh jati diri bangsa yang bersumber dari Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, guna memecahkan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa dan negara demi mencapai masyarakat yang aman, adil, makmur, dan sejahtera.
Terdapat 4 (empat) consensus dasar berbangsa dan bernegara, antara lain:
- Pancasila
- UUD 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- NKRI
Sedangkan ancaman merupakan setiap usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang bertentangan dengan Pancasila dan mengancam atau membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan keselamatan segenap bangsa. usaha dan kegiatan, baik dari dalam negeri maupun luar negeri dapat mengancam seluruh aspek kehidupan berbangsa dan bernegara baik aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya maupun aspek pertahanan dan keamanan. Ancaman juga dapat terjadi dikarenakan adanya konflik kepentingan (conflict of interest), mulai dari kepentingan personal (individu) hingga kepentingan nasional. Benturan kepentingan di fora internasional, regional dan nasional kerap kali bersimbiosis melahirkan berbagai bentuk ancaman. Potensi ancaman kerap tidak disadari hingga kemudian menjelma menjadi ancaman. Dalam konteks inilah, kesadaran bela Negara perlu ditumbuhkembangkan agar potensi ancaman tidak menjelma menjadi ancaman.
Berbagai masalah kebangsaan saat ini mengingatkan kita akan pentingnya pemantapan wawasan kebangsaan dan penumbuhkembangan kesadaran bela Negara sebagai amanat UUD 1945 untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional. Namun, dalam kehidupan sehari-hari penerapan wawasan kebangsaan dan bela negara terdapat masalah serta kendala yang berhubungan dengan kebangsaan.
Permasalahan dalam konteks wawasan kebangsaan dan bela dapat disebabkan melemahnya rasa nasionalisme pada bangsa sendiri. Permasalahan dan tantangan yang ada maka bentuk implemtasi sederhana yang bisa diterapkan adalah mewujudukan jiwa nasionalisme itu sendiri. Misalnya permasalahan mengenai Upaya masyarakat yang kian menurun misalnya dalam menjaga kearifan lokal atau kurang tertarik menggunakan produk dalam negeri. Solusi yang dapat diberikan untuk diterapkan pada diri sendiri dan melalui kesadaran diri dalam menumbuhkan jiwa nasionalisme ialah melestarikan tarian daerah, lebih tertarik dengan lagu-lagu Indonesia ataupun hal-hal lainnya. Begitu pun misalnya lebih mengutamakan produk-produk dalam negeri, tentu akan meningkatkan ekonomi negara akan lebih baik.
Analisis Isu Kontemporer
Isu Kontemporer adalah suatu pokok persoalan yang terjadi pada masa sekarang dan menjadi permasalahan yang masih hangat dibicarakan. Banyak isu kontemporer yang tentunya perlu perhatian khusus terhadap penanganannya, seperti:
- Korupsi
- Narkoba
- Terorisme dan Radikalisme
- Money laundring
- Proxy war
- Mass communication (Cyber crime, Hate speech dan Hoax)
Belakangan ini sering sekali terjadi kejahatan mass communication. Pertukaran informasi yang cepat memiliki sisi positif yang membawa manfaat dalam sisi ilmu pengetahuan, ekonomi dan sosial. Namun disisi lain dapat menimbulkan dampak negatif yang secara langsung ataupun tidak langsung dalam penyebaran pornografi, cyber crime, organized crime, ideologi radikal, hate speech, dan hoax yang dapat melunturkan ketahanan nasional. Hal tersebut terjadi dikarenakan kesadaran suatu bangsa terlah dimatikan dengan cara menghitangkan identitas atau ideologi maupun keyakinan suatu bangsa. Padahal bangsa dapat rubuh tanpa perang apabila suatu bangsa sudah tidak lagi memiliki ideologi dan identitas diri bangsa.
Dalam menghadapi perubahan strategis, maka diperlukan beberapa modal antara lain:
- Modal intelektual
- Modal emosional
- Modal sosial
- Modal ketabahan (adversity)
- Modal etika/moral
- Modal Kesehatan (kekuatas jasmani)
Â