Mohon tunggu...
Rina Hartati
Rina Hartati Mohon Tunggu... Guru - Elementary School Member

Cooking, Singing and watching movie as my favorites

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rangkaian Kegiatan dalam Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan 2023

20 November 2023   23:21 Diperbarui: 6 Desember 2023   09:44 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
http://assets.kompasiana.com/items/album/2023/11/20/screenshot-48-655b7eadee794a32e16fa8e2.png

Uji komprehensif merupakan penilaian yang dilakukan secara menyeluruh tentang kemampuan Mahasiswa mengidentifikasi masalah, penyebab, penentuan solusi terhadap masalah yang diidentifikasi, serta kemampuan Mahasiswa dalam merancang rencana aksi dan rencana evaluasi. Uji komprehensif dilaksanakan melalui pemaparan desain pembelajaran inovatif yang dihasilkan dari mata kuliah pengembangan perangkat pembelajaran dalam bentuk seminar yang dinilai oleh dua orang dosen. Uji komprehensif dilaksanakan pada siklus 1 sebagai syarat mengikuti PPL (Praktik Pengalaman lapangan),namun untuk siklus 2 Uji Komprehensif ini tidak dilaksanakan kembali, namun akan ada Uji Kinerja.

Mahasiswa mempelajari perangkat pembelajaran yang dibuat pada tahapan pembuatan rencana aksi dan rencana evaluasi sebagai bahan ujian komprehensif. Selanjutnya Dosen menguji secara lisan dengan cara daring. Penguji komprehensif terdiri dari dua Dosen bidang studi yang sesuai, adapun materi ujiannya mencakup apa yang sudah dilakukan atau dikerjakan pada LK sebelumnya yang terdiri dari:

  • Identifikasi masalah;
  • eksplorasi penyebab masalah;
  • penentuan penyebab masalah;
  • eksplorasi penentuan solusi;
  • penentuan solusi;
  • rencana aksi dan rencana evaluasi
  • materi yang mendukung HOTS;
  • literasi numerasi;
  • pengintegrasian antara teknologi informasi dan komunikasi, materi bidang studi, dan pedagogi/Technological Pedagogical Content Knowledge (TPACK) ke dalam desain pembelajaran inovatif.

Setelah pelaksanaan dua (2) siklus selesai, saya kemudian melaksanakanUji Kinerja (UKIN) yang berisi tagihan dalam bentuk portofolio. adapun berkas yang harus disiapkan adalah penelitian atau publikasi ilmiah, membuat karya inovasi, melakukan refleksi diri, pencarian informasi, prestasi, dan pengabdian masyarakat dalam rentang waktu tiga tahun terakhir serta dilanjutkan pada Uji Pengetahuan(UP) sebagai indikator kelulusan pada pelaksanaan PPG.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun