Bantul (MTsN 6 Bantul) - Menindaklanjuti edaran yang disampaikan oleh Sekjend Kemenag RI nomor B-0020/B.IV.2/OT.01.3/01/2025 tentang Evaluasi Standar Operasional Prosedur (SOP) Tahun 2024, MTsN 6 Bantul melaksanakan review dimaksud yang dipimpin oleh Kepala TU, Nur Latif, Selasa (14/1/2025) di ruang pertemuan. Acara dihadiri oleh kepala madrasah, para waka, bendahara, dan staf TU.
 Berlangsung secara hikmad, Nur Latif memimpin acara review. Mafrudah, Kepala MTsN 6 Bantul sebelumnya menyampaikan sambutan dan arahan bahwa kegiatan ini sudah sewarjanya dilakukan secara rutin minimal setahun sekali atau insidental saat dibutuhkan. Hal ini mengingat bahwa perubahan senantiasa mengiringi setiap kebijakan yang ada. "Silakan dicermati bersama apa yang perlu dibenahi dan jika masih ada beberapa yang belum disusun SOP-nya bisa ditambahkan. Harapannya sebelum deadline terakhir, MTsN 6 Bantul sudah mengirimkannya pada tautan yang tertera pada edaran," tandas Kepala MTsN 6 Bantul.
Kepala TU MTsN 6 Bantul yang memimpin review menyampaikan bahwa ada sekitar 73 SOP yang sudah dimiliki MTsN 6 Bantul yang menyangkut berbagai bidang pelayanan. "SOP yang sudah tersusun mohon dicermati oleh seluruh yang hadir dengan berpedoman pada lembar review yang dikirimkan oleh Kemenag RI," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Rina Harwati selaku waka kurikulum menyampaikan bahwa revisi beberapa SOP tentang penyusunan kurikulum, pelaksanaan penilaian, dan penyelenggaraan KBM hanya perlu ditambahkan personil yang terlibat dan pembenahan tanggal pembuatan. "Tidak ada hal urgen yang perlu diperbaiki karena pada prinsipnya apa yang tertulis sudah sesuai," tutur Rina. (rin)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H