Penulis
*Rina Fitriani, **Hanny Handiyani
*Mahasiswa Magister Kepemimpinan dan manajemen Keperawatan, Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia
**Dosen Departemen Dasar Keperawatan dan Keperawatan Dasar, Fakultas Ilmu Keperawatan Univesitas Indonesia
Jenjang karir perawat merupakan suatu perencanaan dan penerapan rencana karir yang dapat digunakan untuk penempatan perawat pada jenjang yang sesuai dengan keahliannya, serta menyediakan kesempatan perawat untuk mengeksplorasi dan membuat perubahan yang lebih baik sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya
Keberhasilan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit (RS) bergantung pada partisipasi perawat  memberikan asuhan keperawatan. Hal ini disebabkan perawat sebagai tenaga mayoritas di RS memiliki kesempatan berinteraksi selama 24 jam (Potter & Perry, 2009) lebih lama dan lebih banyak dibandingkan dengan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan perawatan pada pasien.Â
Hasil survei AMN Healthcare pada tahun 2013 menunjukkan perawat sebagai profesi kesehatan terbesar telah mencapai angka 3,1 juta orang, angka ini diprediksi terus meningkat sebesar 26% setiap tahun hingga tahun 2020 di seluruh dunia. Di Indonesia, data Badan PPSDM Kesehatan RI (2016) menunjukkan tenaga kesehatan di Indonesia dengan jumlah terbanyak pada tahun 2015 yaitu perawat sebanyak 223.910 orang atau 34,6% dari total tenaga kesehatan yang ada.
Keperawatan sebagai profesi kesehatan profesional bertanggung jawab untuk memberikan pelayanan keperawatan sesuai kompetensi dan kewenangan yang dimiliki baik secara mandiri maupun bekerja sama dengan anggota tim kesehatan lain. American Nurse Association menjelaskan perawat yang profesional hendaknya bekerja sesuai dengan lingkup standar praktik dan kinerja keperawatan profesional berdasarkan kompetensi dan area klinik yang ditekuninya (ANA, 2010). Hal ini menyebabkan perlunya suatu sistem yang mengatur lingkup area klinik perawat.Â
Salah satu program yang disusun secara cermat sesuai dengan area klinik dikenal dengan jenjang karir yang memberikan kemudahan perawat dalam melaksanakan asuhan keperawatan untuk mengembangkan kompetensi yang dimilikinya. Jenjang karir perawat juga memberikan jaminan dan kepastian perkembangan karir seorang perawat sebagai profesi yang bekerja dalam suatu sistem (Wise & Yoder, 2011 dalam Hariyati, 2014).
Tujuan dari pengembangan jenjang karir perawat menurut Hariyati (2014) adalah; 1) mengembangkan kompetensi prestasi perawat; 2) meningkatkan kualitas pelayanan keperawatan; 3) meningkatkan keselamatan pasien; 4) mencegah burn out dan turn out; 5) mengurangi subjektifitas dalam promosi berdasarkan persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan; 6) memberikan kepastian hari depan dan 7) meningkatkan kepuasan perawat.
Secara umum sistem jenjang karir profesional perawat terdiri dari 4 (empat) bidang, meliputi: 1) Perawat Klinik (PK), yaitu perawat yang memberikan asuhan keperawatan langsung kepada pasien/klien; 2) Perawat Manajer (PM) yaitu perawat yang mengelola pelayanan keperawatan disarana kesehatan, baik sebagai pengelola tingkat bawah (front line manager), tingkat menengah (middle management) maupun tingkat atas (top manager); 3) Perawat Pendidik (PP) yaitu perawat yang memberikan pendidikan kepada peserta didik di institusi pendidikan keperawatan dan 4) Perawat Peneliti/Riset (PR) yaitu perawat yang bekerja di bidang penelitian keperawatan/kesehatan (Kementerian Kesehatan, 2013)