Setelah dilaksanakan SWAB secara masif terhadap guru, seharusnya pembelajaran tatap muka dapat terus dilaksanakan untuk sekolah-sekolah yang seluruh gurunya memiliki hasil SWAB negatif terhadap covid-19. Pembelajaran tatap muka hanya dihentikan untuk sekolah dimana terdapat warga sekolah yang positif covid-19.
Namun agaknya pemerintah Kota Pariaman tidak mau mengambil resiko jika pembelajaran tatap muka terus dilanjutkan. Maka penghentian sementara pembelajaran tatap muka adalah alternatif teraman yang akhirnya diambil.
Berkaca dari kasus ini, terlihat jelas diperlukan kesiapan yang maksimal dan terpadu dari Pemerintah Daerah, pihak sekolah, orang tua siswa, dan siswa sebelum memutuskan pelaksanaan pembelajaran tatap muka. Keputusan yang gegabah dan tanpa analisa mendalam hanya akan melahirkan penyesalan.
Sepertinya aura keriangan memasuki tahun ajaran baru baru dengan pembelajaran tatap muka belum akan dirasakan oleh sebagian besar siswa-siswa di Indonesia. Apa boleh buat, keselamatan siswa dan warga sekolah serta seluruh penduduk Indonesia jauh lebih penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H