Mohon tunggu...
Rima Sumayyah Ahmad
Rima Sumayyah Ahmad Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Magister Public Health Nutrition Universitas Gadjah Mada

Public health Nutrition Enthusiast

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Manisnya Terasa, Pahitnya Mengancam, Dua sisi Gelap Minuman Berpemanis

6 September 2024   11:24 Diperbarui: 6 September 2024   13:05 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
www.freepik.com/freepik

Dengan dua masalah besar ini---kesehatan dan lingkungan---sekarang saatnya untuk bertindak. Salah satu solusi yang terbukti efektif adalah penerapan cukai pada MBDK.  Implementasi kebijakan cukai MBDK di lebih dari 40 negara telah terbukti efektif dalam menurunkan tingkat pembeliannya, mendorong formulasi ulang produk menjadi lebih sehat (lebih rendah gula), serta dalam jangka panjang, berperan dalam menurunkan obesitas, diabetes, risiko kesehatan lainnya yang terkait dan mengurangi produksi limbah sampah plastik. 

Berdasarkan rekomendasi yang Centre for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) keluarkan tahun 2022 disampaikan bahwa, penerapan cukai MBDK sebaiknya ditetapkan pada semua produk MBDK tanpa kecuali dan secara serentak. Cakupan tersebut meliputi semua minuman berpemanis gula asli maupun pemanis dalam bentuk Bahan Tambahan Pangan (aspartam,sakarin,sorbitol, dll). Penerapan cukai MBDK dengan pengecualian terhadap produk tertentu dapat melemahkan kebijakan dan tidak akan efektif karena masyarakat dapat beralih ke produk-produk yang tidak dikenakan cukai tersebut. Pemerintah Indonesia perlu segera menerapkan cukai MBDK dengan persentase minimal 20% untuk semua produk MBDK yang beredar. 

Selain itu, pembatasan iklan dan promosi, serta pengaturan kemasan yang ramah lingkungan, juga harus dipertimbangkan. Produsen bisa didorong untuk menggunakan kemasan yang dapat didaur ulang, dan konsumen harus diajak untuk memilih opsi yang lebih sehat dan berkelanjutan misalnya dengan membawa tumblr sendiri. 

Memang manis rasanya namun pahit dampaknya untuk saya, kamu dan kita semua masyarakat Indonesia. 

Referensi

  • Ardiansyah BG. 2017. Analisis Fisibilitas Pengenaan Cukai Atas Minuman Berpemanis (Sugar- Sweetened Beverages). Kaji Ekonomi dan Keuangan.1(3):229--41. 

  • CISDI.2022.Ringkasan Kebijakan: Urgensi Implementasi Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di Indonesia 

  • Fanda RB, Salim A, Muhartini T, Utomo KP, Dewi SL, Abou Samra C. 2020. PKMK. Mengatasi Tingginya Konsumsi Minuman Berpemanis di Indonesia 

    • McKinsey. 2019. Stemming the Tide: Land-based strategies for a plastic-free ocean, McKinsey & Company and Ocean Conservancy

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun