Dengan dua masalah besar ini---kesehatan dan lingkungan---sekarang saatnya untuk bertindak. Salah satu solusi yang terbukti efektif adalah penerapan cukai pada MBDK. Â Implementasi kebijakan cukai MBDK di lebih dari 40 negara telah terbukti efektif dalam menurunkan tingkat pembeliannya, mendorong formulasi ulang produk menjadi lebih sehat (lebih rendah gula), serta dalam jangka panjang, berperan dalam menurunkan obesitas, diabetes, risiko kesehatan lainnya yang terkait dan mengurangi produksi limbah sampah plastik.Â
Berdasarkan rekomendasi yang Centre for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) keluarkan tahun 2022 disampaikan bahwa, penerapan cukai MBDK sebaiknya ditetapkan pada semua produk MBDK tanpa kecuali dan secara serentak. Cakupan tersebut meliputi semua minuman berpemanis gula asli maupun pemanis dalam bentuk Bahan Tambahan Pangan (aspartam,sakarin,sorbitol, dll). Penerapan cukai MBDK dengan pengecualian terhadap produk tertentu dapat melemahkan kebijakan dan tidak akan efektif karena masyarakat dapat beralih ke produk-produk yang tidak dikenakan cukai tersebut. Pemerintah Indonesia perlu segera menerapkan cukai MBDK dengan persentase minimal 20% untuk semua produk MBDK yang beredar.Â
Selain itu, pembatasan iklan dan promosi, serta pengaturan kemasan yang ramah lingkungan, juga harus dipertimbangkan. Produsen bisa didorong untuk menggunakan kemasan yang dapat didaur ulang, dan konsumen harus diajak untuk memilih opsi yang lebih sehat dan berkelanjutan misalnya dengan membawa tumblr sendiri.Â
Memang manis rasanya namun pahit dampaknya untuk saya, kamu dan kita semua masyarakat Indonesia.Â
Referensi
Ardiansyah BG. 2017. Analisis Fisibilitas Pengenaan Cukai Atas Minuman Berpemanis (Sugar- Sweetened Beverages). Kaji Ekonomi dan Keuangan.1(3):229--41.Â
CISDI.2022.Ringkasan Kebijakan: Urgensi Implementasi Kebijakan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) di IndonesiaÂ
Fanda RB, Salim A, Muhartini T, Utomo KP, Dewi SL, Abou Samra C. 2020. PKMK. Mengatasi Tingginya Konsumsi Minuman Berpemanis di IndonesiaÂ
McKinsey. 2019. Stemming the Tide: Land-based strategies for a plastic-free ocean, McKinsey & Company and Ocean Conservancy
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H